jpnn.com, KUALA LUMPUR - Sultan Abdullah resmi dipilih sebagai Raja Malaysia baru pada hari Kamis (24/1). Pengangkatan ini dilakukan setelah pengunduran diri raja sebelumnya secara tak terduga.
Abdullah secara resmi akan mengambil alih tahta pada 31 Januari 2019 untuk masa jabatan lima tahun. Sultan Nazrin Shah telah terpilih sebagai Wakil Raja Malaysia.
BACA JUGA: Malaysia Ganti Raja, Pahang Punya Sultan Baru
Raja bertugas untuk melindungi Islam di negara mayoritas Muslim tersebut. Persetujuannya diperlukan untuk penunjukan perdana menteri dan berbagai pejabat senior.
Pertemuan khusus, yang dimulai pukul 11.15 pagi di Istana Negara, diketuai oleh Sultan Mizan Zainal Abidin dari Terengganu. Delapan penguasa Melayu menyerahkan surat suara mereka selama proses pemilihan. Proses berakhir pada pukul 12.45 siang.
BACA JUGA: Malaysia Bakal Kurangi Frekuensi Pelajaran Islam
Sultan Muhammad V, membuat langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya karena mundur pada 6 Januari, setelah hanya dua tahun menjabat sebagai raja.
Pengunduran diri itu, yang pertama bagi Malaysia di zaman modern. Ia mundur usai banyak laporan ia menikahi seorang mantan ratu kecantikan Rusia pada November selama cuti medis selama dua bulan.
BACA JUGA: Siapa Raja Malaysia Selanjutnya? Ini Para Kandidatnya
Di bawah sistem monarki konstitusional Malaysia, pemilihan raja dilakukan secara rotasi setiap lima tahun. Sultan Abdullah diproklamasikan sebagai penguasa Sultan Pahang pada 15 Januari, menempatkannya sebagai pemimpin untuk dipilih sebagai raja.
Sultan, yang lahir pada 30 Juli 1959, adalah anak keempat dan putra tertua Sultan Ahmad Shah dan almarhum Tengku Afzani Tengku Muhammad. Sultan Abdullah adalah anggota dewan pengawas non-eksekutif FIFA. Dia juga presiden Federasi Hoki Asia. (JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Raja Agong Hilang di Balik Ratu
Redaktur & Reporter : Adil