Inilah Strategi Polisi Cegah Horor Brexit Terulang Lagi

Sabtu, 24 Desember 2016 – 16:00 WIB
Pintu Tol Brebes Timur alias Brexit

jpnn.com - JPNN.Com - Kepolisian tak mau horor akibat kemacetan parah di jalur pantai utara (Pantura) Jawa saat mudik Idulfitri lalu terulang saat libur Natal dan tahun baru. Mulai Jumat (23/12), Polda Jawa Tengah bahkan sudah memberlakukan larangan bagi truk-truk besar melintasi jalur Pantura hingga Senin lusa (26/12).

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng Kombes Pol Herukoco mengatakan, pihaknya sudah melakukan menyiapkan rekayasa lalu lintas agar arus kendaraan dari arah Jakarta dan Jawa Barat tetap lancar saat berlangsungnya mudik libur Natal dan tahun baru, utamanya di Kabupaten Brebes. Menurutnya, permasalahan lalu lintas yang ada saat ini adalah kemacetan karena kapasitas jalan yang tak sebanding dengan jumlah kendaraan.

BACA JUGA: Pengamanan Natal, Siapkan Penembak Jitu

Selain itu di jalur Pantura juga terdapat titik yang menghambat laju kendaraan seperti bundaran, persimpangan, pasar tumpah, dan tempat mangkal angkutan umum. Karenanya Heru mengharapkan pengguna jalan agar bisa berbagi dengan memanfaatkan jalur arteri dan tol secara seimbang.

"Cara bertindak di jalan arteri Pantura dengan menyingkirkan gangguan sampingnya. Untuk tol pun disiapkan rekayasa lalu lintas," katanya seperti diberitakan radartegal.com.


Menurutnya, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan jika kepadatan di gerbang tol Brebes Timur atau Brexit sudah lebih dari dua kilometer. Saat kemacetan mengular, arus dari Brexit akan dialihkan ke Pantura melalui Pintu Tol Pejagan.

Namun, jika antrean sudah lima kilometer, pihaknya akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri sebagai pusat pengendali agar kendaraan di jalan tol dialihkan ke Pantura melalui Pintu Tol Kanci atau Palimanan Cirebon.

"Penanganan di hulu atau di Jakarta akan dilakukan jika terjadi kepadatan arus lalu lintas di Jateng. Kendaraan akan diminta keluar tol di Jabar atau di Jakarta dan diminta melalui pantura atau jalur selatan," tandasnya.

Langkah lain yang telah disiapkan Polda Jateng juga pada jalur arah Purwokerto. Jika dirasa mendesak, arus dari pintu tol Pejagan ke Klonengan dibuat satu arah.

Jika jalur utara sangat padat, Polda Jateng akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat melalui Korlantas Polri untuk diarahkan ke jalur selatan.

Selain itu, pihaknya juga akan menindak truk besar yang beroperasi pada saat berlangsung arus mudik. Hal itu sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Hubungan Darat menyatakan truk dilarang melintas di jalan tol, mulai Jumat (23/12) sampai Senin (26/12).

Larangan ini berlaku bagi truk yang memiliki lebih dari dua sumbu, truk gandengan, truk kontainer, dan truk bermuatan raksasa lainnya. Namun, kata Heru, peraturan itu tidak berlaku bagi truk yang khusus mengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, ternak, sembako atau kebutuhan bahan pokok, susu, serta kendaraan pengantar barang dari pos.

"Jadi sudah ada aturan yang dikeluarkan Kemenhub, bahwa mulai tanggal (23/12) hingga (26/12) itu tidak boleh truk lewat tol," ucapnya.(ism/zul)


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler