Inilah Syarat Mobil Tertimpa Pohon Bisa Diklaim

Sabtu, 12 November 2016 – 16:41 WIB
Mobil tertimba pohon tumbang. Ilustrasi Foto: Ramdhani/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Djafar Muchlisin mengatakan masyarakat dapat mengajukan klaim jika kendaraannya tertimpa pohon tumbang di jalan raya.

"Kalau ada yang tertimpa pohon tumbang, memang ada asuransinya. Syaratnya cuma harus ada laporan ke polisi soal kronologis. Kemudian kita akan urus nanti. Kan ada tim asuransi dari swasta yang kerja sama dengan kita," ujar Djafar Muchlisin.

BACA JUGA: Pekerja Proyek di SCBD Tewas Tertimpa Gondola

Ia menambahkan, ganti rugi tersebut hanya akan diberikan bagi mobil yang tertimpa pohon di bahu jalan.

Sementara pohon yang berada di wilayah perkantoran swasta atau pun bukan wilayah Dinas Pertamanan, tidak bisa diklaim.

BACA JUGA: Hiii.... Ada Mayat Wanita Bertato di Kuburan Menteng Pulo

Besaran uang ganti rugi pun akan diberikan bervariasi tergantung pada kerusakan yang dialami.

"Ganti rugi yang kita kasih terutama yang tertimpa pohon milik pemda. Jadi hanya pohon rawatan pemda di sepanjang jalur. Kalau di rumah atau swasta enggak kita ganti. Penggantiannya juga tergantung pada kerusakan yang dialami," ujar Djafar.

BACA JUGA: Kampanyekan Pluralisme, TMP Gelar Kirab Budaya di Bogor

Djafar mengakui, saat ini memang belum banyak yang mengajukan klaim.

Menurutnya, petugas Dinas Pertamanan melakukan pemangkasan dan monitoring secara rutin untuk mencegah terjadinya pohon tumbang.

"Memang yang sudah rapuh yang roboh. Meski pun sudah kita lakukan peninjauan di lapangan, bisa jadi ada yang terlewat. Yang roboh itu yang sudah tua, sudah rapuh dan akarnya juga sudah lapuk," ujar Djafar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kemarin, pohon tumbang menimpa mobil terjadi di beberapa titik di antaranya ialah di Jalan Hang Lekiu, di Bank Panin Pusat Senayan bahkan ada juga yang menimpa rumah warga di Simprug. (wok/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh.. Pekerja Tertimpa Gondola dari Lantai 7


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler