jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Pansi, 23, warga Desa Manah Resmi, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pelaku begal sadis yang sudah empat tahun jadi buronan akhirnya diringkus polisi.
Tersangka kasus begal sadis ini, diringkus di rumahnya di Kelurahan Simpang Tiga S, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Jambi, Rabu (16/6), sekitar pukul 23:00 WIB.
BACA JUGA: AL Paksa Istri Begituan dengan Pria Lain, 5 Videonya Dijual di Situs Dewasa
Kapolres Mura AKBP Efrannedy didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andrian, menjelaskan kronologis diringkusnya tersangka.
Berawal dari aksi perampokan yang dialami korban Serli Ajeng Agustina, 22, warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Mura dan temannya Amelia Lintang, 22, warga yang sama, di Jalan Sawah Desa Kali Bening, Tugumulyo, pada 21 Juni 2017 lalu.
BACA JUGA: Dayat dan Adi Meringis Kesakitan, Kedua Kaki Mereka Dibalut Perban, Tuh Lihat
Saat itu kedua korban mengendarai sepeda motor dikejar dan dipepet tersangka dan rekannya NN (sudah lebih dahulu ditangkap dan menjalani hukuman) dengan motor.
Setelah memepet kedua korban, tersangka langsung mencabut kontak motor yang dikemudikan korban Amelia.
BACA JUGA: Muhammad Ridho Gabung, PSMS Medan Matangkan Persiapan Hadapi Liga 2 2021
Korban Amelia berusaha memberikan perlawanan dengan merebut kembali kunci kontak motor dan membuangnya ke sawah.
Melihat korban melakukan perlawanan, tersangka naik pitam dan langsung menusuk korban dan temannya Serli.
Korban kemudian berteriak meminta tolong warga sekitar. Teriakan kedua korban membuat tersangka dan rekannya cepat mengambil langkah seribu.
Namun sebelum itu, tersangka sudah lebih dahulu menarik tas korban dan membawanya kabur.
Korban Amelia yang mengalami luka tusuk pada rusuk kiri dan korban Ajeng mengalami luka tusuk di bagian kaki kanan dan luka memar di punggung kiri, sudah tidak bisa lagi memberikan perlawanan, sehingga hanya bisa pasrah dan melihat tersangka kabur membawa tas mereka.
“Sepeda motor korban tak jadi diambil karena kunci kontaknya dibuang korban ke sawah tetapi tas yang berisi Handphone dan uang tunai sekitar Rp250 ribu dibawa tersangka kabur,” jelas Alex.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
“Sekarang tersangka sedang dilakukan pemeriksaan,” pungkas Alex. (*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi