Dayat dan Adi Meringis Kesakitan, Kedua Kaki Mereka Dibalut Perban, Tuh Lihat

Kamis, 17 Juni 2021 – 01:30 WIB
Dua tersangka spesialis jambret yang berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto: deny/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing berhasil meringkus dua penjambret yang kerap beraksi di ibu kota Provinsi Sumsel tersebut.

Kedua tersangka penjambretan itu bernama Dayat, 40, dan Adi, 40, warga Palembang. Polisi terpaksa menembak kaki kedua tersangka karena melawan dan mencoba kabur saat akan diamankan.

BACA JUGA: Keranjang Buah Mencurigakan Diperiksa Petugas, Astaga, Isinya Ternyata

“Keduanya ditangkap tidak jauh dari tempat persembunyiannya Selasa (15/6) siang,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi SH saat merilis ungkap kasus tersebut Rabu (16/6).

Tri menjelaskan, keduanya ditangkap setelah salah satu korbannya membuat laporan dan langsung dilakukan penyelidikan.

BACA JUGA: Sukarji sudah Ditangkap di Banyuwangi, Terima Kasih, Pak Polisi

“Mereka terpaksa kami beri tindakan tegas karena melawan. Dari hasil pemeriksaan singkat, tersangka ini mengaku sudah enam kali melakukan aksinya. Nanti akan dikembangkan dan untuk modus masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Tri.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

BACA JUGA: Usai Beraksi di Alfamart, Arif Rahman Selalu Nginap di Hotel, Main Perempuan

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara,” tandasnya.

Di hadapan polisi, tersangka Adi mengakui aksi yang dilakukannya sebanyak enam kali dan tersangka Dayat sebanyak empat kali.

“Empat kali dengan Dayat, Pak dan dua kali dengan kawan aku DK (DPO). Kami sering jambret di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Sukabangun dan Jalan Lingkaran, Dempo Palembang,” kata tersangka Adi yang terus meringis menahan sakit akibat luka tembak di kakinya.

Aksi terakhirnya, tersangka Adi merampas handphone dan telah dijual seharga Rp1,3 juta kepada seseorang di toko ponsel.

“Duitnya kami bagi rata. Aku yang eksekusi (menarik), sedangkan Dayat yang tugasnya membawa motor,” ujar Adi.

Sementara, tersangka Dayat berkelit dan mengaku hanya empat kali melakukan aksi jambret.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Hanya empat kali. Memang aku yang membawa motor, Pak. Rata-rata korbannya wanita,” tutupnya.(dey/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler