jpnn.com, OGAN ILIR - Polisi berhasil meringkus dua pembobol kamar indekos mahasiswi bernama Ully Astri, 21, di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (12/2).
Kedua tersangka yakni David Amanda, 19, dan Mat Heriadi alias Mat Tambos, 26. Keduanya warga Dusun II, RT 06, Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Ini Tajir Melintir, Punya Tanah Seluas 13 Hektare, 4 Unit Rumah, dan Mobil Mewah
Selain itu, polisi juga menangkap seorang penadah bernama Doni Yanuardi, 35, warga Dusun I, Palem Raya Blok S, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Tersangka Mat Tambos terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan diamankan.
BACA JUGA: Inilah Tampang 3 Cewek Cantik yang Viral Berbuat Tak Terpuji di Minimarket
Pencurian yang dilakukan tersangka David dan Mat Tambos di kamar kos korban di Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara terjadi pada 16 November 2020 sekitar pukul 03.30 WIB.
“Pelaku masuk setelah mencongkel pintu kamar menggunakan obeng. Barang-barang milik korban seperti laptop dan Handphone dibawa kabur pelaku. Saat kejadian korban sedang tidur,” terang Robi.
BACA JUGA: Mbak Nurmala Lapor Polisi Rumahnya Dibobol Maling, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Mengetahui keberadaan para tersangka, Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung melakukan penangkapan terhadap dua tersangka David dan Mat Tambos.
“Kedua tersangka mengaku barang milik korban sudah dijual ke Doni. Tersangka Mat Tambos mencoba kabur saat diijinkan membuang air kecil dan terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur,” tandas Robi mantan Panit di Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel ini.
BACA JUGA: Irjen Martuani Ungkap Alasan Bandar Narkoba Ini Sengaja tidak Ditembak, Oh Ternyata
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya dan barang bukti Laptop dan Hp.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi