Inilah Tampang yang Beraksi di Rumah Mbak Dwi, Lihat Kakinya, Rasain

Kamis, 15 September 2022 – 20:39 WIB
Tersangka Dandi yang kakinya ditembak polisi saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah Dwi Yuliansyah, 35, warga Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumsel.

Pelaku adalah Dandi (24), warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.

BACA JUGA: Pria Ini Sudah Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

Dandi ditangkap saat berada di kawasan Monpera Palembang, Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat kejadian, korban Dwi tengah berada di rumah mertuanya di Jalan Sei Tawar I, Palembang pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA: Pengakuan Mutilan Bantaeng, Potong-Potong Tubuh Kekasih Pakai Batu, Begini Kronologinya

Kemudian, saat pulang ke rumah, Mbak Dwi melihat tiga handphone merek Oppo A1K, Vivo dan Redmi dan uang Rp 1.180.000 sudah hilang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

BACA JUGA: Identitas Jasad Terbakar di Semarang Terungkap, Kombes Iqbal Beber Fakta Terbaru

Dia menyebut setelah menerima laporan dari korban, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka.

"Anggota langsung melakukan penangkapan. Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan anggota," ujar Kompol Tri Wahyudi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Saat ini tersangka sedang didalami untuk mengetahui TKP lainnya aksi kejahatan yang dilakukannya," ungkap Kompol Tri Wahyudi.

Sementara, tersangka Dandi mengakui perbuatannya. Dia beraksi tidak sendiri, tetapi berdua dengan temannya.

"Teman saya sudah ditangkap, karena mencuri handphone," kata tersangka Dandi.

Tersangka Dandi mengatakan, dirinya membobol rumah mertua korban melalui pintu bagian belakang dengan linggis.

"Tiga handphone diambil. Kami masuk dan kami mengira korban sedang mudik," ujarnya.

Residivis kasus yang sama tersebut mengatakan tiga handphone yang dicuri telah dijual semuanya seharga Rp 1,2 juta.

BACA JUGA: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata

"Uangnya untuk membeli narkoba. Pakai narkoba baru-baru ini saja. Setiap beraksi selalu berganti-ganti pasangan," aku Dedi.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler