jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus DPO kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku bernama Usman alias Usnadi, 36, warga Jalan Sofian Kenawas, Lorong Masjid Lama, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang.
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri, Ngeri
Dia ditangkap terkait laporan korban Muhammad Syawali (21) warga Jalan Bangau, Kelurahan Tugu, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumsel.
Mahasiswa ini kehilangan Sepeda Motor Honda CBR 150 Tahun 2017 Orange Putih nopol BG 2836 CU pada Sabtu (25/8) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah indekos Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang.
BACA JUGA: Sejoli Begituan di dalam Mobil Berjalan, Videonya Viral, Pemeran Ternyata
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di betisnya lantaran melawan dan juga mencoba melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi dikutip dari Palpres, Sabtu (10/9).
Kompol Tri mengatakan kalau pelaku mengakui perbuatannya sudah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda.
BACA JUGA: Pemalsu Ribuan Obat Herbal Ditangkap, Selama Ini Jual Produk Sendiri di Marketplace, Waspadalah
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda BeAT.
Tri mengatakan saat beraksi tersangka bersama temannya yang juga sudah ditangkap Polda Sumsel.
Sementara pelaku Usman mengakui perbuatannya dan telah beraksi sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Aipda Karnain Tewas di Depan Anak dan Istri, Ngeri
"Terpaksa melakukan karena kebutuhan ekonomi, memang saya beraksi selalu berdua dengan teman yang juga sudah ditangkap," tutupnya.(*)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean