jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 270,2 kg. BNN JUGA mengamankan 2 orang yang diduga sebagai anggota sindikat internasional, Sabtu (17/10).
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat kerja sama yang apik antara pihak Bea Cukai dengan BNN.
BACA JUGA: Agus Belum Datang, Orangtua PNF Sudah di TKP
"Penangkapan ini, kami bersinergi dengan Bea Cukai. Ini adalah bukti bahwa kami dapat bekerja sama mengungkap peredaran narkoba di Indonesia," kata Komjen Budi Waseso saat menyampaikan keterangan pers di kantornya, Cakung, Jakarta Timur, Selasa, (20/10).
Pengungkapan tersebut, berangkat dari pengamatan intelegen BNN selama 2 bulan. Kemudian BNN memberikan informasi kepada Bea Cukai bahwasanya di sebuah pergudangan di daerah Dumai, Riau, dijadikan tempat penyimpanan oleh sindikat narkoba internasional.
BACA JUGA: Ternyata Gara-gara Ini Suami Nekat Bunuh dan Kubur Istrinya di Kamar Tidur
Namun, setelah dikonfirmasi inteligen, rencananya sabu dengan berat 270,2 kg ini dari Riau akan dipindahkan melalui jalur laut ke Medan, Sumatera Utara. Petugas BNN lantas melakukan pengembangan mengikuti arah tujuan barang tersebut.
"Setelah kami ikuti barang ini, tim penindakan gabungan yang terdiri dari bea cukai, Mabes Polri, dan BNN bersama menuju lokasi dan melakukan penangkapan. Semua saya libatkan, agar masing-masing pihak dapat mengembangkan jaringan tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Suami Sadis, Benar-benar Sadis! Kubur Istri Tercinta di Kamar Tidur
Atas operasi tersebut, satgas berhasil meringkus 2 orang yang diduga sindikat internasional, yaitu Jimmy Saputra (25) warga Medan dan Lukmansyah (36) warga Riau. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bonek Ngamuk, Rusak Belasan Rumah Warga
Redaktur : Tim Redaksi