jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan time line penyusunan RPP Manajemen ASN.
Tahapan penyusunan PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN butuh proses panjang karena melibatkan banyak instansi terkait.
BACA JUGA: Menteri Anas Ungkap 5 Pokok di PP Manajemen ASN, Seluruh Honorer Harus Tahu
"Prosesnya panjang karena ini melibatkan banyak pihak," kata Menteri Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (17/1).
Dia kemudian memaparkan time line penyusunan RPP Manajemen ASN, yakni sebagai berikut:
BACA JUGA: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, PPPK Part Time Solusi Terakhir?
1. Membentuk tim perumus, 12 Desember 2023
2. Deadline perumusan draft, 28 Desember 2023
BACA JUGA: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, PPPK Part Time Masih Misteri
3. Pengajuan izin prakarsa kepada Presiden Jokowi, 29 Desember 2023
4. Izin prakarsa keluar, 29 Desember 2023. Dilanjutkan pembahasan Pra-PAK
5. Penetapan PAK, 1 Februari 2024
6. Pembahasan PAK, 2 Februari sampai 1 Maret 2024
7. Harmonisasi, 2 Maret -1 April 2024
8. Pengajuan hasil harmonisasi kepada Presiden Jokowi, 10 April 2024
9. Target penetapan PP Manajemen ASN, 30 April 2024 dilanjutkan dengan peraturan pelaksana.
"Progres penyusunan RPP Manajemen ASN saat ini permohonan izin prakarsa kepada Bapak Presiden sudah diterima tim teknis Kementerian Setneg pada 2 Januari 2024 dan sedang dalam proses pelaporan kepada presiden," ungkap Menteri Anas.
Dia berharap PP Manajemen ASN bisa ditetapkan Presiden Jokowi pada 30 April 2024. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad