Inilah Upaya Kemenag Memperjuangkan Honorer Guru Agama menjadi PPPK

Kamis, 11 Maret 2021 – 15:35 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar. (FOTO ANTARA/HO-Kemenag)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama berkomitmen terus memperjuangkan nasib sekitar 120 ribu honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia agar bisa terakomodasi dalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar mengatakan pihak jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021: Materi Ujian Guru Agama Disusun Kemenag

“Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak mana pun, komitmen itu akan terus diperjuangkan," Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/3).

Menurut Nizar, upaya Kemenag membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dengan pembahasan bersama yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA: Serap Aspirasi Guru Agama, Wakil Ketua DPR Minta Formasi PPPK Dikaji Ulang

Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).

Selain Kemenag dan Kemendikbud, kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan bersama ini yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemberdayaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian keungan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Ajukan Pembubaran 19 Lembaga Negara ke DPR RI, Bang Azis Bereaksi Begini

Tim dari sejumlah kementerian ini juga telah menggelar rapat agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini jumlahnya tak hanya 9.000 saja, namun bisa lebih banyak lagi.

"Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri," katanya.

Upaya dukungan lain agar honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Kemenag juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan data pasti berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan,” kata Nizar.

Sebelumnya, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta.

Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238 sehingga masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   honorer   Guru Agama   Kemenag  

Terpopuler