Tjahjo Kumolo Ajukan Pembubaran 19 Lembaga Negara ke DPR RI, Bang Azis Bereaksi Begini

Rabu, 10 Maret 2021 – 05:15 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Azis Syamsuddin menyoroti pengajuan pembubaran 19 lembaga negara yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Tjahjo Kumolo kepada DPR RI dengan alasan melakukan reformasi birokrasi.

Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan, itu mengatakan pada prinsipnya dia setuju karena langkah ini karena dapat menghemat anggaran negara, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19. 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Membubarkan 10 Lembaga Negara Non-Kementerian

"Pada prinsipnya saya setuju dengan upaya pemerintah, tentunya ini dapat menghemat anggaran negara di tengah pandemi Covid-19 dan (anggaran) dapat dialokasikan kepada penanganan Covid-19," kata Azis Selasa (9/3).

Hanya saja, politikus Partai Golkar itu mengharapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi atau KemenPAN dan RB dapat melakukan kajian dan perhitungan matang.

BACA JUGA: Berita Terbaru soal Pembubaran Lembaga: Pengalihan PNS Harus Cepat

Salah satunya, kata Azis, dengan tetap memperhatikan bagaimana nasib pekerja di lembaga negara tersebut.

"Sehingga tidak terjadi penambahan pengangguran di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.

BACA JUGA: Publik Dipertontonkan Tidak Profesionalnya Lembaga Negara Membuat Regulasi

Mantan ketua Komisi III DPR RI ini mengatakan KemenPAN dan RB harus mempersiapkan lapangan kerja baru untuk mengakomodasi para pekerja dari lembaga yang dibubarkan. "Jangan sampai setelah (lembaga) dibubarkan, para pekerja tidak dapat menghidupi keluarganya," kata Azis mengingatkan.

Lebih lanjut, Azis mengatakan bahwa birokrasi di Indonesia secara keseluruhan masih memiliki tumpang tindih kewenangan yang menyebabkan terjadinya ego sektoral, sulitnya perizinan, dan saling lempar tanggung jawab apabila terjadi sebuah kesalahan.

Oleh karena itu, Azis berharap pembubaran lembaga negara yang diajukan KemenPAN dan RB itu nantinya dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi. Baik itu di sisi pelayanan, kebijakan, dan kewenangan.

"Jangan sampai pembubaran lembaga justru akan memperkeruh pelayanan," kata Azis.

Sebelumya diberitakan, MenPAn dan RB Tjahjo Kumolo mengaku sudah mengajukan pembubaran 19 lembaga negara kepada DPR RI.

Tjahjo mengatakan sejauh ini sudah ada 29 lembaga negara yang dibubarkan.

"Masih ada 19 (lembaga lain) yang kami ajukan ke DPR. Karena itu, pembentukan badan, lembaga, yang tumpang tindih perlu diintegrasikan," kata Tjahjo melalui pidatonya pada acara yang disiarkan kanal YouTube KemenPAN dan RB, Selasa (9/3). (boy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler