jpnn.com - JPNN.com – Setelah melalui rangkaian sidang, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polrestabes Surabaya akhirnya resmi memecat anggotanya yakni Brigadir Iddwiawaty.
Mantan sekretaris pribadi (sespri) Kapolrestabes Surabaya ini dipecat lantaran selama lima bulan terhitung dari Agustus hingga Desember 2015 meninggalkan kedinasan tanpa keterangan yang jelas.
BACA JUGA: Polwan Pergi Entah ke Mana, Suaminya pun tak Tahu
Pengumuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Brigadir Iddwiawaty ini diumumkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal, saat memimpin apel pada Selasa (27/12). Dalam apel tersebut, M Iqbal membacakan surat keputusan dari Kapolda Jatim nomor Kep/2040/XI/2016.
Surat keputusan itu muncul setelah sebelumnya tim KKEP berdasarkan hasil sidang yang dipimpin oleh Mantan Wakapolres Surabaya, AKBP Denny Nasution pada 30 Maret merekomendasikan Brigadir Iddwiawaty untuk di-PDTH karena tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota polisi.
“Hendaknya kasus ini dijadikan pembelajaran dan introspeksi diri untuk kita semua agar tidak melakukan hal-hal yang serupa. Kita semua harus bertanggung jawab atas tugas yang sudah diembankan kepada kita,” ungkap Iqbal saat memimpin apel.
Dalam kesempatan itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur atas anugerah yang telah Tuhan berikan.
Hal itu dapat diwujudkan dengan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab. “Saya berharap kasus ini terjadi untuk terakhir kali.
Sebab, saya tidak ingin terlalu banyak memecat anggota. Sebaliknya, saya ingin banyak melakukan pembinaan kepada anggota,” lanjut Iqbal.
Meski dihadiri oleh semua anggota Polrestabes Surabaya, namun yang bersangkutan yakni Brigadir Iddwiawaty tidak menghadiri upacara pemecatan.
Sebab hingga saat ini, keberadaannya tidak diketahui. Bahkan, suaminya yang juga merupakan anggota Polrestabes Surabaya tidak mengetahui keberadaan istrinya tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Brigadir Iddwiawaty disersi selama lima bulan pada tahun 2015 lalu.
Dia pergi tanpa pamit dengan membawa seorang anaknya yang masih balita dengan usia sekitar 5 tahun.
(yua/jay/JPNN)
Redaktur : Tim Redaksi