Polwan Pergi Entah ke Mana, Suaminya pun tak Tahu

Rabu, 28 Desember 2016 – 07:10 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Brigadir Iddwiawaty akhirnya dipecat dari keanggotaannya sebagai polwan. Keputusan ini diambil Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polrestabes Surabaya, setelah melalui rangkaian sidang.

Mantan sekretaris pribadi (sespri) Kapolrestabes Surabaya ini dipecat lantaran selama lima bulan terhitung dari Agustus hingga Desember 2015 meninggalkan kedinasan tanpa keterangan yang jelas.

BACA JUGA: Ya Ampuuun, Isu Teroris jadi Guyonan di Medsos

Pengumuman pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Brigadir Iddwiawaty ini diumumkan oleh Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mohammad Iqbal, saat memimpin apel pada Selasa (27/12).

Dalam apel tersebut, M Iqbal membacakan surat keputusan dari Kapolda Jatim nomor Kep/2040/XI/2016.

BACA JUGA: Tahanan Wanita Tak Bakal Sesak-sesakan Lagi

Surat keputusan itu muncul setelah sebelumnya tim KKEP berdasarkan hasil sidang yang dipimpin oleh Mantan Wakapolres Surabaya, AKBP Denny Nasution pada 30 Maret merekomendasikan Brigadir Iddwiawaty untuk di-PDTH karena tidak menjalankan kewajibannya sebagai anggota polisi.

"Hendaknya kasus ini dijadikan pembelajaran dan introspeksi diri untuk kita semua agar tidak melakukan hal-hal yang serupa. Kita semua harus bertanggung jawab atas tugas yang sudah diembankan kepada kita," ungkap Iqbal saat memimpin apel.

BACA JUGA: Wauw! Kembang Api Termahal = Satu Unit Motor

Dalam kesempatan itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengajak seluruh anggota untuk selalu bersyukur atas anugerah yang telah Tuhan berikan.

Hal itu dapat diwujudkan dengan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Saya berharap kasus ini terjadi untuk terakhir kali. Sebab, saya tidak ingin terlalu banyak memecat anggota. Sebaliknya, saya ingin banyak melakukan pembinaan kepada anggota,” lanjut Iqbal.

Meski dihadiri oleh semua anggota Polrestabes Surabaya, namun yang bersangkutan yakni Brigadir Iddwiawaty tidak menghadiri upacara pemecatan. Sebab hingga saat ini, keberadaannya tidak diketahui.

Bahkan, suaminya yang juga merupakan anggota Polrestabes Surabaya tidak mengetahui keberadaan istrinya tersebut.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Brigadir Iddwiawaty disersi selama lima bulan pada tahun 2015 lalu. Dia pergi tanpa pamit dengan membawa seorang anaknya yang masih berusia sekitar 5 tahun. (yua/jay)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Perdana Aa Gatot...Beraaaat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler