Inilah Wanita yang Sedang Dicari Polresta Mataram, Laporkan Jika Anda Melihatnya

Minggu, 28 Februari 2021 – 14:10 WIB
RA ditetapkan menjadi DPO dan hingga kini masih buron. Foto: DOK POLRESTA MATARAM - diambil dari Radar Lombok

jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram menetapkan wanita berinisial RA (33 tahun) masuk dalam daftar pencarian orang.

RA, warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram itu bukan perempuan sembarangan.

BACA JUGA: Digerebek Polisi, Ibu Muda Kabur Lewat Gang, Bukan Perempuan Sembarangan

Dia diduga menjadi salah satu bandar besar narkotika jenis sabu-sabu di Karang Bagu.

Kepolisian kini makin aktif melakukan pencarian dan pengejaran untuk menangkap RA.

BACA JUGA: Azis DPR Berharap Kompol Yuni Purwanti Selama Ini Tidak Membantu Bandar Narkoba

"RA sudah kami masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar sabu-sabu di Karang Bagu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, seperti dilansir RadarLombok.co.id, Minggu (28/2).

Status DPO ditetapkan kepolisian setelah RA berhasil kabur saat akan ditangkap.

BACA JUGA: Ratusan Warga di Mataram Mendadak Mengaku Keluarga Mampu Gara-Gara Kejadian Ini

Kronologisnya, petugas menyiapkan upaya penangkapan Jumat (26/2) sekitar pukul 14.30 Wita di kediaman RA di Karang Bagu.

Namun RA mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri. “Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur," kata kasat.

RA berhasil kabur terbantu dengan kondisi di sekitar tempat tinggalnya.

Rumah RA dengan dua gang sebagai akses masuk. Saat digerebek di gang yang satu. RA kabur dari gang yang lainnya.

"Kondisi di lingkungannya memang seperti itu. Ada dua gang di sana. Dia kabur dari gang yang lain,’’ tuturnya.

RA dikenal sebagai ibu rumah tangga (IRT) single parent dengan dua orang anak.

Namun gaya hidupnya terkesan mewah tanpa pekerjaan yang jelas. “Dia gaya hidupnya hedon. Sudah menjadi target operasi (TO) kami empat bulan ini,’’ katanya.

Saat dilakukan penggerebekan di rumah RA, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 16 klip plastik berisikan sabu-sabu.

Sejumlah alat konsumsi dan alat bantu penjualan serta uang Rp 28 juta diduga hasil penjualan sabu-sabu.

"Pemilik barangnya memang kabur. Namun kami dapatkan barang bukti, tinggal cari orangnya," kata Yogi.

Setelah menetepkan RA dalam DPO, Yogi meminta bantuan masyarakat untuk menginformasikan keberadaan RA.

“Kalau ada informasi tentang keberadaan saudari RA. Tolong informasikan kepada kami,’’ katanya. (der/sal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria yang Duduk Itu Mungkin Tidak Tahu Sedang Dipotret


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler