jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku memiliki rencana apabila resmi pensiun pada akhir 2023 mendatang.
Dia ingin bercocok tanam ketika tidak menjabat lagi sebagai orang nomor satu di TNI.
BACA JUGA: Panglima: TNI Tidak akan Menggunakan Kekuatan Militer Membebaskan Pilot Susi Air
"Ya, bertani. Wong sudah pensiun. Saya dari petani, pensiun, ya, bertani lagi," kata Yudo saat ditemui di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (6/10).
Terkait dengan isu mengenai perpanjangan masa jabatan sebagai Panglima TNI, Yudo enggan berkomentar lebih jauh.
BACA JUGA: Luhut Tak Kuasa Mendengar Kata Perintah Panglima Tertinggi, Karier Militernya Terhenti
Saat ini Yudo hanya mengacu berdasarkan aturan yang berlaku. Jika menuruti aturan, dia menyebut masa jabatannya akan berakhir pada 26 November 2023.
"Sesuai dengan kelahiran saya. Ya, sudah. Ya, pensiun," ujar Yudo.
BACA JUGA: 38 Pati yang Terkena Mutasi Panglima TNI Laksamana Yudo
Keputusan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, kata Yudo, merupakan hak prerogatif presiden.
"Ya, enggak tahu, dong. Kan, bukan kewenangan saya untuk itu. Yang jelas saya siap pensiun pada 26 November," jelasnya.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pergantian Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang akan memasuki pensiun di akhir 2023, masih dalam proses.
"Masih dalam proses," kata Jokowi seusai menghadiri upacara peringatan HUT Ke-78 TNI di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (5/10).
Terkait dengan opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI, Jokowi enggan menjelaskan secara perinci.
Sebelumnya, muncul wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI menyusul adanya gugatan yang dilayangkan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksda Kresno Buntoro beserta sejumlah purnawirawan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia pensiun anggota TNI.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid berpendapat bahwa opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI itu memang dimunculkan secara terbuka. Namun, Meutya mempersilakan Pemerintah untuk mengkaji usulan tersebut.
Sesuai dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun bagi perwira TNI adalah 58 tahun. Yudo Margono memasuki usia 58 tahun pada 26 November 2023. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima TNI Pastikan Lettu AAP Segera Diproses Hukum
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga