jpnn.com, LEBAK - Kepolisian Resor Lebak, Banten, melakukan razia di sejumlah hotel di Rangkasbitung dan sekitarnya pada Minggu (15/9) malam.
Hasil Operasi Cipta Kondisi tersebut, ada enam pasangan bukan suami istri yang terciduk saat berada di kamar hotel.
BACA JUGA: Menunggu Kekasih di Kamar Hotel, Tetapi yang Datangâ¦
"Semua keenam pasangan itu dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Sabhara Polres Lebak Iptu Suharto di Lebak, Senin (16/9).
Keenam pasangan suami istri tanpa pernikahan itu inisial pasangan Dd dan KJS, Shd dan BH, Rl dan Sb, Jpr dan Da, MS dan Nr, Sp dan NF.
BACA JUGA: Detik â detik Ratno Bunuh Cinta di Kamar Hotel, Sangat Keji, Sadis!
Mereka pasangan itu tengah berada di Hotel Karisma sebanyak lima pasangan dan Hotel Wijaya satu pasangan.
Sebagian besar mereka usia muda dan terdapat dari luar daerah Kabupaten Lebak.
"Semua enam pasangan itu menjalani pemeriksaan dan bisa pulang setelah ada keluarganya," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga mengamankan sebanyak 64 botol minuman keras dari sejumlah pedagang.
Selama ini, perdagangan minuman keras masih banyak ditemukan,sehingga terus dioptimalkan operasi itu.
Dalam operasi itu petugas menyisir ke pedagang minuman keras juga dilanjutkan ke hotel.
"Kami berharap melalui operasi itu kondisi lingkungan masyarakat aman," katanya. (Mansyur S/ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo