jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan tren kasus Covid-19 di Jawa dan Bali pada pertengahan Ramadan terpantau menurun.
Selain itu, tingkat capaian vaksinasi makin meningkat di berbagai daerah.
BACA JUGA: Inmendagri 21/2022 Terbit, Simak Aturan Terbaru di Luar Jawa dan Bali
Dia menjelaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2022 tidak banyak mengalami perubahan dari aturan sebelumnya.
"Perpanjangan PPKM Jawa Bali kali ini hanya mengalami perubahan pada jumlah daerah di setiap Level PPKM, dan waktu operasional pusat perbelanjaan, serta kegiatan UMKM," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (19/4).
BACA JUGA: Inmendagri Terbaru : Empat Kota di Jawa Ini Naik ke PPKM Level 4
Berdasarkan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022, tidak ada daerah yang ditetapkan sebagai Level 4 di Jawa dan Bali.
Sementara itu, daerah Level 1 meningkat dari 20 menjadi 29 daerah sehingga jumlah daerah Level 2 menurun.
Jumlah daerah yang berstatus Level 2 awalnya sebanyak 99, kini menjadi 97. Lalu, jumlah daerah Level 3 juga menurun dari sembilan menjadi dua daerah.
Perubahan jam operasional pusat perbelanjaan dan kegiatan UMKM hanya terjadi di daerah Level 2 yang saat ini sudah bisa beroperasi hingga pukul 22.00.
Aturan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu berlaku pada 19 April hingga 9 Mei 2022.
Safrizal menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat karena telah mendukung pemerintah untuk meningkatkan capaian vaksinasi, khususnya menjelang mudik Lebaran.
"Sebagai negara dengan penduduk muslim tertinggi di dunia, dengan komposisi lebih dari setengahnya tinggal di Pulau Jawa dan Bali, maka pencegahan penyebaran virus Covid-19 perlu dilakukan oleh pemerintah secara hati-hati demi keselamatan kita bersama," ujar dia.
Selain itu, Safrizal juga berharap pelaksanaan Hari Raya Idulfitri bisa dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih