Innalillahi, Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Minggu, 28 Februari 2021 – 14:57 WIB
Artidjo Alkostar, anggota Dewas KPK periode 2019-2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2). Mantan Hakim Agung itu meninggal pada pukul 14.00 WIB.

Kabar Artidjo meninggal dunia disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akunnya di Twitter. 

Menurut Mahfud, Indonesia ditinggal lagi oleh seseorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas.

"Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," twit Mahfud.

Mahfud menyampaikan turut berduka atas kepergian hakim yang tegas kepada koruptor itu. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mendoakan semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa Artidjo.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan bahwa Artidjo meninggal dunia. Syamsuddin pun saat ini tengah dalam perjalanan menuju apartemen Artidjo di kawasan Kemayoran, Jakarta.

"Iya, saya juga baru dapat beritanya. Baru mau ke sana," kata Syamsuddin. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA JUGA: Pak Artidjo Alkostar Jadi Dewas KPK, Sebegini Jumlah Hartanya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler