Innalillahi, JCH asal Palembang Meninggal Dunia di Madinah

Selasa, 06 Juni 2023 – 11:10 WIB
Mustafa Husin Syatri semasa hidup. Foto: Humas Kemenag Sumsel for JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Jemaah calon haji (JCH) yang tergabung di kloter 7 Embarkasi Kota Palembang, Mustafa Husin Syatri (74) meninggal dunia di Madinah, Arab Saudi.

Mustafa meninggal di RS King Fahd, Arab Saudi pada Senin (5/6) pagi dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

BACA JUGA: Pedagang Hewan Kurban di Palembang Diminta Jaga Kebersihan

Ketua kloter 7 Embarkasi Palembang Wahidin Wangsian mengatakan jemaah tersebut meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Wahidin bersama dokter kloter dr. Fitri Nuryani, pembimbing ibadah H. Toni Ariandi serta Kepala Kankemenag Kota Palembang Abdul Rosyid turut mendampingi keluarga mengurus jenazah almarhum.

BACA JUGA: Airlangga Akan Berkaca dari Surya Paloh Jika Nekat Mencalonkan Anies

“Kami dapat informasi bahwa almarhum meninggal dunia pagi tadi dan, kami juga sudah urus proses pemulasaran jenazah almarhum," ucap Wahidin melalui siaran pers yang diterima, Selasa (6/6).

"Almarhum dishalatkan di Masjid Nabawi setelah shalat ashar dan dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah,” ujar lanjutnya.

BACA JUGA: Sahroni Terharu atas Aksi Anggota Polda Sumsel Selamatkan Balita Telantar di Trotoar

Dia menjelaskan bahwa Mustafa berangkat haji ke Tanah Suci bersama istri dan keluarga besarnya pada Sabtu, 3 Juni lalu.

"Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian almarhum. Kami yakin almarhum meninggal dalam keadaan husnulkhatimah karena sedang dalam perjalanan menunaikan ibadah haji,” tutur Wahidin.

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan turut berbelasungkawa atas kepergian almarhum.

Menurut Syafitri, sesuai kesepakatan pemerintah Arab Saudi dan Indonesia, jemaah haji yang meninggal memang dimakamkan di sana.

Sesuai aturan, almarhum juga akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia.

“Pemerintah menyiapkan program badal haji di tiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," kata Syafitri.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadallan hajinya. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi antara saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kemudian yang kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler