jpnn.com, BANDA ACEH - Seorang pemancing yang dilaporkan hilang terseret arus di perairan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar ditemukan meninggal dunia.
Korban bernama Nazaruddin (31 tahun), warga Desa Lingom, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
BACA JUGA: Siswa SMP Tewas Ditusuk di Sekolah, Pelakunya Tak Ada yang Menyangka
"Korban dilaporkan terseret arus laut saat memancing di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, dua hari lalu," kata Kepala Kantor SAR Banda Aceh Ibnu Harris Al Hussain, Sabtu.
Dia mengatakan masyarakat yang berenang di pantai tersebut sempat melihat korban mengapung dalam kondisi diperkirakan sudah meninggal dunia pada Jumat (5/8) sekira pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Brigjen TNI Sembiring: Saya Akan Bertanggung Jawab Bila Ada Prajurit yang Terlibat
Namun, saat hendak dievakuasi, korban hilang diseret arus. Nazaruddin sempat dicari saat itu.
Akan tetapi, hingga menjelang malam korban tidak ditemukan, sehingga pencarian korban dilanjutkan keesokannya.
BACA JUGA: Rumah-Kendaraan Warga di Mulyorejo Jember Dibakar, Brimob, Reskrim, Sabhara Dikerahkan
Ibnu Harris mengatakan operasi SAR terhadap korban dilanjutkan Sabtu (6/8) mulai pukul 07.30 WIB.
Wilayah pencarian di perairan dengan radius hingga tiga nautikal mil dari titik terakhir korban terlihat.
"Pencarian korban juga dilakukan di darat dengan menyisir Pantai Lhoknga hingga dua kilometer dari tempat korban terakhir dilaporkan hilang," kata Ibnu Harris.
Dia mengatakan korban akhirnya ditemukan setelah pencarian hampir tiga jam.
Jenazah korban ditemukan di perairan dua kilometer arah timur dari titik korban hilang terseret arus.
Selanjutnya, korban dievakuasi ke pantai dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh menggunakan ambulans.
"Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR ditutup dan personel terlibat dikembalikan ke satuan atau instansi masing-masing. Selai personel Basarnas, pencarian juga melibatkan Polri, TNI, dan masyarakat sekitar," kata Ibnu Harris. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti