jpnn.com, PADANG - Satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan seorang anak tewas dalam peristiwa kebakaran kedai aksesoris motor di Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (1/5) sekitar pukul 06.00 WIB.
"Ketiga korban sedang berada di dalam kedai saat kebakaran terjadi dan tidak sempat menyelamatkan diri ke luar," kata Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Sutan Hendra, di Padang, Minggu pagi.
BACA JUGA: Ini Kebakaran Hutan Terbesar di Amerika, Kota Las Vegas dalam Bahaya
Dia mengatakan ketiga korban itu ialah Aidil (28), Pia (20) dan anaknya Fitra yang baru berusia satu tahun. Menurutnya, korban ditemukan di dalam kamar mandi setelah kobaran api bisa dijinakkan oleh petugas pemadam kebakaran.
"Api diperkirakan muncul dari bagian depan kedai, sehingga korban lari ke arah belakang. Karena tidak ada pintu keluar di belakang akhirnya korban masuk ke kamar mandi," katanya.
BACA JUGA: 10 Orang Terluka Akibat Kebakaran di SPBU
Jasad ketiga korban langsung dievakuasi dari kamar mandi oleh petugas dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
Selain kedai aksesoris motor, amukan si jago merah pada Minggu pagi itu juga menghanguskan satu petak kedai serta merembes ke satu unit bangunan lainnya di lokasi yang merupakan kawasan padat penduduk.
BACA JUGA: Bengkel Terbakar di Tanjung Priok, Satu Keluarga Tewas
Untuk melakukan pemadaman api, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan sebanyak empat unit mobil damkar.
Damkar Kota Padang mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap bencana kebakaran, apalagi yang hendak meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran.
"Pastikan kondisi listrik, kompor, gas, bahan bakar minyak, atau benda lainnya yang bisa memicu kebakaran sebelum meninggalkan rumah," kata Sutan Hendra.
Saat ini, peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Salah satunya untuk mencari tahu penyebab pasti kebakaran.
"Kami telah mendatangi serta mengamankan tempat kejadian guna proses lebih lanjut, termasuk memeriksa saksi-saksi," kata Kepala Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Padang Ipda Vemmy Siswandi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi