jpnn.com, CILEGON - Pasangan suami istri AI (35) dan RI (33) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Cilegon - Citangkil, tepatnya di tanjakan Lebak Denok Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon pada Rabu pukul 14.10 WIB.
Tim Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cilegon, Polda Banten telah mengevakuasi jasad suami istri tersebut beberapa saat setelah kecelakaan.
BACA JUGA: Tragis, Tusiyo Tewas Tergilas Truk Tronton, Begini Kejadiannya
"Pasangan suami istri yang tewas itu berinisial AI (35) laki-laki dan RI (33) perempuan dan dibawa ke RSKM Cilegon," kata Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmojo.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu terjadi saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Fino AE 5792 KK melaju dari arah Cilegon menuju Citangkil.
BACA JUGA: Kamaruddin Beber Transaksi Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J pada 11 Juli, Kok Bisa?
Nahas, setibanya di lokasi, sebuah dump truck berpelat B 9637 JQO berhenti untuk mengganti persneling (gigi) ke rendah.
Namun, saat ingin melanjutkan perjalanan, truk tidak kuat menanjak kemudian mundur sehingga menabrak sepeda motor yang dikendarai pasutri tersebut.
BACA JUGA: 4 Fakta Tika Mega Lestari, Istri Pesulap Merah yang Tak Diketahui Publik
Akibat kecelakaan itu, kedua korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP.).
"Kendaraan sepeda motor milik korban suami istri mengalami kerusakan berat," ujar Yusuf.
Terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Intoro menyampaikan turut prihatin atas peristiwa lakalantas tersebut.
Dia pun mengimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam berkendara.
"Selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, juga ingat keluarga menanti di rumah," kata AKBP Eko. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam