jpnn.com, JAKARTA - Inovasi dan kolaborasi yang didukung oleh digitalisasi dinilai menjadi langkah bersama yang perlu diakselerasi oleh berbagai pihak guna meningkatkan penetrasi ekonomi syariah di Indonesia, termasuk asuransi syariah.
Pasalnya, penetrasi ekonomi syariah di Tanah Air dinilai masih minim dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya, seperti misalnya Malaysia dan India.
BACA JUGA: Bisnis Meningkat Pesat, Prudential Sharia Life Assurance Fokus Kembangkan Ekonomi Syariah
Padahal, potensi ekonomi syariah di Indonesia sangat besar yang didukung dengan jumlah umat muslim yang mencapai 80% dari populasi.
“Sedangkan di Indonesia ada 80% dari 275 juta penduduk. Jadi, seharusnya potensi kita sangat besar,” ujar Paul Setio Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah dalam Temu Silaturahmi Prudential Syariah dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) di Restoran Penang Bistro, Jakarta, Rabu (14/6).
BACA JUGA: Resmikan Sales Center KPR, BTN Tawarkan Beragam Promo Menarik
Untuk itu, upaya meningkatkan penetrasi pasar asuransi syariah bisa diakselerasi melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi. Pasalnya, di industri asuransi, khususnya syariah, prinsip law of the large number (hukum bilangan besar) memegang peranan penting.
Paul mengatakan, pengembangan ekosistem syariah melalui kolaborasi, inovasi, dan digitalisasi ini semakin terbuka dengan kehadiran berbagai pelaku jasa keuangan syariah berbasis teknologi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya seperti akademisi, para pakar, dan komunitas.
BACA JUGA: Gandeng ICMI, Erick Thohir Perkuat Inovasi untuk Perkembangan Ekonomi Syariah
“Ada fintech payment dan berbagai macam lagi. Kita bisa berkolaborasi dan tinggal mencari peluang kerja samanya. Jadi, kita bisa membentuk dan mengembangkan ekosistem bersama-sama," sebutnya.
Prudential Syariah pun memperluas kolaborasi dengan bergabung menjadi Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI).
Harpedi Suseto, Head of Digital Ecosystem Prudential Syariah, mengatakan kolaborasi dan inovasi yang didukung digitalisasi menjadi langkah penting untuk berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi maupun solusi proteksi bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Peningkatan penetrasi ekonomi syariah tak dapat dilakukan secara parsial.
“Salah satu kendala ekonomi syariah di Indonesia adalah rendahnya literasi. Di asuransi, literasinya rendah, inklusinya lebih rendah lagi. Padahal, potensi muslim di Indonesia luar biasa. Prudential Syariah memperlihatkan kepada masyarakat bahwa ekonomi Syariah terus tumbuh berkelanjutan sesuai kebutuhan peserta,” ungkapnya.
Sementara, Ronald Yusuf Wijaya, Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), mengakui Indonesia dengan populasi muslim yang besar memiliki potensi ekonomi syariah yang masif. Penetrasi atas potensi itu akan bisa diwujudkan dengan pemanfaatan teknologi dan kolaborasi.
Menurutnya AFSI merupakan rumah bagi startup, institusi, akademisi, komunitas dan pakar syariah yang bergerak bersama, mendorong ekonomi syariah dengan memanfaatkan teknologi.
Dengan bergabungnya Prudential Syariah, Ronald mengatakan AFSI akan mendorong kolaborasi yang lebih luas dari seluruh anggota dan juga pihak-pihak terkait yang ingin bergabung.
“Kami punya visi dan misi untuk mendorong ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia menjadi nomor satu,” sebutnya.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada