Inpres Lahan Gambut Tak Jalan, Gubernur Kalteng Heran

Minggu, 09 Desember 2012 – 03:03 WIB
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang lagi-lagi menyesalkan tidak jalannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Percepatan Pemulihan Lahan Gambut di Kalteng. Sebab sudah lima tahun Inpres itu diterbitkan, tapi hingga kini tak terealisasi.

"Lima tahun sudah Inpres tersebut terbit bahkan sebuah tim yang terdiri dari pejabat dari kementerian terkait juga sudah dibentuk. Tapi hingga hari ini nasib Inpres tersebut tidak jelas," kata Teras Narang kepada wartawan di rumah dinasnya di Palangkaraya, Sabtu (8/11).

Bahkan pada saat Inpres tersebut dikeluarkan, lanjutnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007 juga sudah dialokasikan dana sebesar Rp10 Triliun. Tapi tidak satu pun dari rencana itu yang jalan.

Meski demikian Politisi PDI Perjuangan yang sudah dua periode memimpin Kalteng itu tak merasa malu lantaran Inpres Lahan Gambut tak jalan. "Secara pribadi dan gubernur saya tidak perlu malu karena itu intruksi presiden terhadap para menteri," tegasnya.

Hanya saja Teras tetap merasa berkepentingan dengan realisasi Inpres itu. Pasalnya, kata Teras, Inpres itu menyangkut nasib lahan gambut di daerahnya.

Karenanya ia berharap agar pemerintah pusat dan DPR RI menyadari bahwa Inpres Lahan Gambut tak jalan di lapangan. "Mungkin karena teman-teman di DPR dan menteri terkait merasa Kalimantan Tengah jauh dari Jakarta, jadi tidak perlu ditindaklanjuti," keluhnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandel, Enam PNS Dipecat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler