jpnn.com, JAKARTA - Implementasi kebijakan pemberian fasilitas pengurangan pajak penghasilan (PPh) badan diharapkan berdampak pada sektor industri.
Investasi industri pionir bakal semakin mudah masuk dan memberikan kepastian dalam mendapatkan fasilitas tax holiday.
BACA JUGA: Airlangga Ajak Warga Muhammadiyah Berkiprah di Golkar
Pemerintah meyakini salah satu cara memacu pihak swasta berkontribusi mendorong perekonomian nasional adalah peningkatan investasi di dalam negeri.
’’Investasi itu bisa masuk kalau pemerintah memberikan fasilitas fiskal seperti tax holiday,’’ ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Rabu (11/4).
BACA JUGA: Ketua Panja Pastikan RUU SDA Tidak akan Rugikan Industri
Menurut dia, mekanisme pemberian tax holiday telah dibahas bersama di tingkat menteri koordinator bidang perekonomian dan menteri keuangan.
’’Diharapkan sebagai salah satu insentif fiskal yang diinginkan para investor, khususnya sektor industri. Saat ini prosesnya bisa lebih jelas, investasi untuk industri apa saja, dengan nilai berapa,’’ kata Airlangga.
BACA JUGA: Airlangga Hartarto Sindir JOIN Ala Cak Imin
Airlangga menambahkan, beleid tersebut memperluas kelompok bidang usaha yang akan mendapatkan tax holiday.
Terutama di sektor hulu seperti industri logam, kimia, farmasi, dan petrokimia berbasis gasifikasi batu bara.
’’Dengan adanya investasi di hulu, kita akan lebih menghemat devisa melalui substitusi impor sekaligus menghasilkan devisa bagi negara dari hasil produk ekspor,’’ tegas Airlangga. (agf/c22/fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt, Ada Partai Warna Biru Bakal Ikut Usung Jokowi
Redaktur & Reporter : Ragil