MALANG- Guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud) Kota Malang menandatangani surat pertanggung jawaban (SPJ) pencairan insentif. SPJ ini ditandatangani selama 12 bulan dan akan dicairkan setiap bulan melalui rekening guru.
”Semua insentif langsung ditransfer di rekening, supaya tidak ribet dan pencairannya lancar,” ungkap Kabid Fungsional Tenaga Kependidikan Dikbud Kota Malang, Supriyadi kepada Malang Post (Group JPNN).
Insentif diberikan sebesar Rp 200 ribu per bulan bagi 3111 GTT/PTT di semua jenjang. Mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMA. Insentif ini bersumber dari dana APBD Kota Malang yang dianggarkan setiap tahun.
”Dibandingkan tahun lalu penerima insentif tahun ini bertambah sekitar 59 orang penerima,” kata dia.
Supri menegaskan bantuan ini adalah bentuk kepedulian dari pemerintah kota (pemkot) Malang terhadap kesejahteraan GTT/PTT. Sehingga tidak ada tuntutan apapun dalam hal pemanfaatan insentif itu.
Walaupun belum ada kepastian apakah para guru dan pegawai tersebut bisa diangkat menjadi PNS. Meski pengabdiannya sudah lama namun belum ada kebijakan untuk pengangkatan.
”Kalaupun ada prioritas kuota PNS tentunya akan ada seleksi, sebab biasanya kuotanya tidak banyak,” kata dia.
Selain GTT, masih ada sekitar 35 orang guru bantu yang tentu akan diprioritaskan dulu jika ada pengangkatan CPNS. Hanya saja sampai saat ini belum ada kabar mengenai hal tersebut.(oci)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Trisakti Gagal Diduga Ada Skenario
Redaktur : Tim Redaksi