Insentif Guru Ditambah, Hamdalah

Selasa, 13 Desember 2022 – 13:12 WIB
Ilustrasi uang insentif guru honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MUARA TEWEH - Guru honorer di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah sedang berbahagia.

Pada 2023, Pemkab Barito Utara menaikkan insentif guru honorer dari Rp 750.000 menjadi Rp 1 juta per bulan.

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi Sistem Insentif Guru, Berikut Manfaatnya

"Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat menambah semangat bagi para guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah pada acara puncak perayaan ulang tahun ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 di Muara Teweh, Selasa.

Nadalsyah mengatakan bahwa pemerintah kabupaten juga tetap akan memberikan tambahan penghasilan pegawai kepada guru-guru aparatur sipil negara pada 2023.

BACA JUGA: Fakta-Fakta Penemuan Potongan Jari Manusia di Sayur Lodeh, Nomor 3 Terkuak

Dia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PGRI dan para guru yang telah mendedikasikan diri untuk membina dan mendidik generasi penerus bangsa.

"Tanpa sosok seorang guru maka tidak akan lahir para pemimpin-pemimpin hebat seperti sekarang ini. Semua orang besar dan hebat lahir dari didikan seorang guru," katanya.

BACA JUGA: Pasangan Kekasih Mau Menginap di Losmen, Ternyata Sudah Berdarah Duluan

Acara puncak peringatan ulang tahun ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia dan Hari Guru Nasional Tahun 2022 di Muara Teweh dihadiri pula oleh Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, dan pejabat daerah yang lain.

"Tahun ini, tepatnya 77 tahun usia PGRI, usia yang matang sebagai organisasi profesi, organisasi perjuangan, dan organisasi ketenagakerjaan yang dikenal sebagai jati diri sejak awal berdirinya Tahun 1945," kata Nadalsyah. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Insentif Guru Honorer Belum Dibayar, Jam Mengajar Padat, Andi Protes


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler