Insentif Pegawai Naik Tahun Depan

Rabu, 12 Juni 2013 – 00:42 WIB
SANGATTA- Pegawai di lingkungan Kutai Timur, Kalimantan Timur, sepertinya bakal tersenyum. Pasalnya, insentif yang selama ini rendah dibanding daerah lainnya bakal dinaikkan.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Suprihanto, kecilnya insentif yang diterima pegawai sudah jadi perhatian pemerintah. Seingga, tahun depan direncanakan akan disamakan dengan daerah lain di Kaltim, agar tidak ada ketimpangan,  sebab beban biaya hidup juga sama, bahkan lebih tinggi.

“Tahun depan pemerintah daerah sudah berencana akan menaikkan TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) pegawai,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/6).

Namun, berapa besaran naikknya ia mengaku belum tahu lantaran masih dibicarakan lebih lanjut. Tapi akan disesuaikan dengan TPP daerah lainnya di Kaltim agar tak timpang. “Minimal sama dengan daerah lainnya,” katanya.

Ditambahkan, sebenarnya kenaikan ini sudah direncanakan dari tahun lalu, hanya tahun ini belum dapat diterapkan karena kajiannya secara ilmiah yang dilakukan Universitas Mulawarman,  terlalu mepet dengan tahun anggaran. Sehingga tidak dapat dilaksanakan tahun ini.  “Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah bertemu dan segera membuat regulasi kenaikan TPP ini,” terangnya.

Nantinya, kata dia, kenaikan akan disesuaikan dengan beban kerja. Ini sudah sesuai dengan  kajian, baik dari Unmul, maupun dari internal TAPD. “Jadi ada perbedaan  insentif bagi pegawai yang beban kerjanya lebih besar,” tutupnya.

Sebagai informasi, insentif pegawai tak pernah naik  selama sepuluh tahun terakhir. Ini berbeda  dengan  daerah lain seperti Samarinda dan Bontang  yang  memberikan insentif  cukup besar bagi pegawai.

Bahkan  dengan APBD  lebih kecil dari Kutim, ternyata mampu memberikan insentif bagi pegawai lebih besar. Sementara Kutim, APBD nya besar, tapi tak  pernah menaikkan insentif pegawai.  Salah satu kajianm kenapa insentif harus dinaikkan karena ada  kaitan antara kesejahteraan pegawai,  dan produktifitas  kerja atau kinerja.

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi  dari PNS yang tak mau disebutkan namanya, untuk PNS dengan status staf, masih menerima insentif  Rp700 ribu, dan pejabat eselon II tertinggi hanya Rp 2,8 juta. Itupun insentif tersebut dibayarkan tiga bulan sekali. Berbeda dengan daerah lainnya, yang dibayar tiap bulan. Akibatnya, kini banyak pegawai yang berniat pindah ke daerah lain. (aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Semeter Dianggap Biasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler