Per bulan pegawai syara mendapatkan insentif Rp 600 ribu dibayar per triwulan. Bagi pegawai syara, uang tersebut bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari. “Sangat membantu sekali meskipun diberikan hanya per triwulan,” ujarnya.
Sekretaris Dinas PKKAD Kabupaten Bangkep, Halimah, mengatakan kalau tunjangan pegawai syara berhenti sejak 2010. “2011 tidak ada lagi tunjangan, karena sifatnya bantuan sosial, tidak boleh diulang,” ujarnya.
Dinas PKKAD mengeluarkan uang mencapai Rp1 Miliar lebih per tahun untuk membayar pegawai syara yang ada di Bangkep. Halimah mengatakan tidak mengetahui pos mana yang diberikan kepada pegawai syara. “Namanya bantuan dari Dinas Sosial tergantung dari kebijakan dinasnya dan Bupati,” ujar Halimah.(bar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambang Saripi Rambah Areal HGU
Redaktur : Tim Redaksi