jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyayangkan sikap Pemerintah Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, yang tidak membayarkan uang insentif 5 dokter spesialis di RSUD setempat. Bahkan para dokter itu terpaksa mengundurkan diri.
"Saya sangat menyayangkan sikap Pemkot Padang Sidimpuan yang tidak peka menghadapi situasi sulit seperti saat ini. Akibatnya, lima dokter spesialis yang bertugas di RSUD harus mengundurkan diri. Menurut informasi, mereka mengundurkan diri karena insentifnya tidak bayar selama tiga bulan," kata Saleh kepada jpnn.com, Selasa (14/4).
BACA JUGA: Irwan Melontarkan Kalimat Menohok untuk Stafsus Presiden Jokowi
Legislator asal Sumatera ini menegaskan, masalah insentif ini jangankan dalam situasi seperti sulit sekarang, ketika kondisi normal saja hak-hak para dokter itu harus dipenuhi. Apalagi mereka bekerja secara resmi pada RSUD milik pemerintah kota.
“Kalau tidak salah, itu kan ada aturannya. APBD bisa dipergunakan untuk menutupi gaji dan insentif dokter-dokter non-ASN. Kelihatannya, bukan karena anggaran tidak ada. Ini hanya karena tidak dibayarkan," sebut wakil ketua Fraksi PAN DPR ini.
BACA JUGA: Pengumuman Penting untuk Warga Surabaya, PNS, dan Honorer
Dari informasi yang diperolehnya, direktur RSUD menunggu perintah wali kota untuk membayarkan insentif para dokyter tersebut.
Artinya, pimpinan RSUD juga tidak memiliki kewenangan untuk membayar tunggakan hak-hak para dokternya.
BACA JUGA: Tunjangan Guru PNS Dipotong Rp 3,3 Triliun, Abdul Fikri Meradang
"Ada yang aneh di sini. Terjadi saling lempar tanggung jawab," tukas mantan ketua umum PP Pemuda Muhamamdiyah ini.
Dengan pengunduran dokter-dokter spesialis itu, dikhawatirkan akan mengganggu operasional RSUD Padang Sidimpuan yang menjadi salah satu RS rujukan penanganan pasien virus corona COVID-19 di daerah itu.
Kondisi ini menurut Saleh sangat mengkhawatirkan. Sebab, sebelumnya dilaporkan bahwa fasilitas di RSUD itu pun belum lengkap.
Di tengah upaya melengkapi fasilitas itu, sekarang malah para dokternya yang mengundurkan diri. Hal ini menurutnya bisa berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Saya berharap agar pemerintah provinsi dan pusat bisa turun tangan. Kalau tidak bisa ditangani oleh pemerintah kota, tentu perlu ada intervensi pemerintah di atasnya. Apalagi saat ini, Covid-19 telah resmi ditetapkan sebagai bencana nasional," tandas Saleh. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam