Insiden di Lamongan, Warga Rusak Rumah Anggota FPI

Kamis, 15 Agustus 2013 – 10:28 WIB

jpnn.com - SURABAYA - Penyelidikan terhadap bentrokan antara FPI dan warga di Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Senin dini hari (12/8) terus bergulir. Berdasar pemeriksaan, polisi kembali menetapkan seorang tersangka dari pihak warga. Dia adalah Farid Yudianto, warga Sumur Gayam, Paciran, Lamongan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono menjelaskan, Farid dijadikan tersangka pada Selasa (13/8) pukul 19.00. Pemuda 24 tahun itu dianggap terbukti terlibat dalam insiden tersebut.

BACA JUGA: Petani Boikot Dua Pabrik Gula

Farid ikut menyerang rumah Zen alias Kaya pada Minggu (11/8) pukul 23.30. Dalam aksi itu dia juga terlibat penganiayaan yang menyebabkan istri Zen, Sundari, terluka bacok di kedua lengan dan punggungnya. "Dia (Farid Yudianto, Red) langsung dimasukkan ke tahanan," kata Awi, Rabu (14/8).

Itu berarti sudah enam warga yang menjadi tersangka dalam insiden tersebut. Adapun tiga warga yang sempat diamankan ke Polda Jatim diperbolehkan pulang. Mereka adalah Adi Susanto, 29; Nur Yakin, 40, dan Zen Fikri, 20.

BACA JUGA: Ruhut : Kasus Rahudman Politis

Di sisi lain, polisi masih mengejar pelaku dari pihak FPI. Sejauh ini ada tiga orang dinyatakan buron. Mereka bernama Viki alias Gondok, Zen alias Kaya, dan seorang lagi yang belum diketahui identitasnya. Tiga orang inilah yang pertama menyerang rumah Eko di Dusun Gowa, Kelurahan Blimbing, Paciran, pada Kamis dini hari (8/8).

Tiga orang yang tengah bermain PlayStation (PS) di rumah tersebut menjadi korban. Mereka adalah Zainul Efendi, Agus Langgeng, dan Sampurno. "Setelah kejadian itu mereka melarikan diri. Sekarang masih buron," ungkap Awi. Upaya mencari ketiganya diserahkan ke Polres Lamongan.

BACA JUGA: Ketua MK: Tidak Perlu Izin Presiden

Petugas memperkirakan ketiga pelaku lari ke luar Lamongan. Polda Jatim pun telah memerintahkan jajarannya untuk ikut mencari jejak pelaku. Namun, Awi mengimbau agar Viki cs sebaiknya menyerahkan diri. Sebab, tindakan tersebut bisa menjadi pertimbangan dalam proses di pengadilan.

Sementara itu, kekhawatiran polisi terkait bentrok anggota FPI dengan warga bakal berbuntut mulai terbukti. Setidaknya, indikasi itu terlihat dari perusakan terhadap rumah Suwito, 50, warga Jalan Trunojoyo, Kelurahan/Kecamatan Brondong.

Diduga rumah anggota FPI itu dirusak puluhan warga Kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Selasa (13/8) tengah malam.
Diduga ini bentuk dendam warga. Sekitar pukul 23.30 puluhan orang mendatangi rumah korban. Informasinya, mereka berjalan kaki menyusuri jalan tikus perkampungan. Sebab, jarak rumah sasaran dengan tempat tinggal pelaku tidak seberapa jauh. Sekalipun berbeda kelurahan dan kecamatan, domisili mereka berimpitan. Lokasinya hanya dibatasi jalan raya jurusan Blimbing-Pucuk.

Tidak heran jika aksi warga ini tidak terpantau aparat kepolisian yang siaga di wilayah Kelurahan Blimbing. "Tiba-tiba malam itu terdengar suara dar der dan krompyangan kaca. Ternyata rumah Suwito dilempari batu oleh sekelompok warga," kata Kasatshabara Polres Lamongan AKP Suyanto. Seusai beraksi, puluhan warga itu membubarkan diri.

Saat petugas datang, dua kaca daun pintu rumah korban rusak. Begitu pula pegangan kunci rumahnya. Malam itu juga polisi mengejar pelaku.

Hingga berita ini ditulis kemarin petang, polisi berhasil menangkap 10 orang yang diduga sebagai pelaku. Yakni, Ipung Dedy Wijayanto, 18, dan teman-temannya. "Bisa jadi bertambah. Kami masih mengembangkan penyelidikan," ungkap Wakapores Lamongan Kompol Yudhistira Midyahman dari Brondong.

Kejadian itu memaksa aparat berbagi tugas. Dari sekitar 100 personel yang ditempatkan di wilayah konflik pada Senin (12/8) dini hari lalu, kini sebagian bersiaga di wilayah Brondong.

Kapolres Lamongan AKBP Solehan kemarin turun di lapangan. Dia memimpin seluruh perwira untuk merazia senjata tajam dan minuman keras. Hanya, razia itu tidak terlalu membuahkan hasil karena kebanyakan warung yang ditengarai menyediakan miras masih tutup.

Terkait kabar sembilan tersangka warga yang dikirim ke Polda Jatim, tiga di antaranya dipulangkan karena dianggap tidak cukup bukti. Adapun dari 42 anggota FPI yang ditahan, hingga kini belum ada satu pun yang dipulangkan. (mar/idi/fiq/c2/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Pilot dan Pramugari Jalani Tes Urine


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler