Insiden Tewasnya Laskar FPI Jangan Tutupi Kasus Korupsi yang Menjerat Menteri

Selasa, 08 Desember 2020 – 16:30 WIB
Busyro Muqoddas. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqqodas mengingatkan masyarakat agar insiden tewasnya enam anggota FPI tidak menutupi kasus-kasus korupsi yang sedang marak akhir-akhir ini.

"Jangan sampai perkara ini menutup kesadaran kita bersama. Sebab, ada potensi terjadinya kejahatan dalam bentuk lain yaitu korupsi," kata Busyro Muqoddas saat jumpa pers secara virtual, Selasa (8/12).

BACA JUGA: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Perlu Diusut Secara Tuntas, Jokowi Didesak Melakukan Ini

Busyro yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar tersebut mengatakan saat ini kejahatan korupsi makin terstruktur, sistematis dan masif.

"Saat ini tidak hanya pandemi COVID-19 tetapi juga pandemi korupsi," katanya.

BACA JUGA: Bareskrim Cegat Mobil Toyota Rush, FA dan RA Berhasil Kabur, Barang Buktinya Banyak Banget

Empat menteri yang diproses hukum oleh KPK selama periode Presiden Jokowi menunjukkan korupsi makin tersistem. Artinya, terdapat problem besar yang mesti diselesaikan bersama.

"Praktik korupsi adalah musuh bersama," ujar dia.

Menurut Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut, persoalan atau penanganan korupsi tidak hanya pekerjaan polisi atau KPK saja. Namun, jauh dari itu melibatkan semua aspek masyarakat tanpa terkecuali.

Oleh sebab itu, ia mengingatkan jangan sampai kejadian tewasnya enam anggota FPI bisa melupakan atau membuat masyarakat lengah sehingga terjadi kejahatan korupsi.

Ia mengatakan semakin hari, upaya mewanti-wanti atau mewaspadai praktik korupsi membutuhkan pencermatan lebih oleh semua elemen masyarakat.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab demokrasi," katanya.

Terakhir, ia berharap pihak-pihak terkait mengusut tuntas dan secara terbuka menangani kasus kematian enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler