Inspektorat DKI Disarankan Gandeng Kejaksaan Usut Pengadaan Beton di BPPBJ

Kamis, 03 Oktober 2019 – 12:41 WIB
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta Inspektorat Pemprov DKI Jakarta tak mendiamkan adanya dugaan "permainan" dalam lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton yang diselenggarakan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta.

Uchok mengatakan, sebagai Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Michael Rolandi C Brata harus pro aktif memeriksa Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda. 

BACA JUGA: KPK Beber Kronologi OTT Dua Jaksa Terlibat Suap Lelang Proyek di Yogyakarta

"Kepala BPPBJ DKI harus segera diperiksa oleh insperokrat. Kalau perlu, inspertokrat harus bekerja sama dengan Kejati DKI untuk mengungkap modus pengadaan (beton) ini," kata Uchok kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Uchok menegaskan, Michael tidak boleh berdiam diri dengan membiarkan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh pejabat SKPD DKI. Menurutnya, evaluasi pelaksanaan dan akuntabilitas kinerja SKPD menjadi tanggung jawab Inspektorat sebagai pengawas di lingkungan Pemprov DKI.

BACA JUGA: Lelang Lukisan Cat Air Adolf Hitler Tidak Laku Karena Diduga Palsu

Namun, Uchok mengaku tidak setuju bila proyek tersebut dibatalkan. "Buat saya, lelangnya tidak usah dibatalin, jalan terus saja, agar di ujung lelang ini ada bukti untuk dibawa ke ranah hukum," ungkap Uchok.

Diketahui, sebelumnya Ketua Divisi Hukum Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Renhad P. SH, membuka borok dibalik dugaan 'kongkalikong' di lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton di BPPBJ Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA: BTN Bidik Rp 600 Miliar Lewat KPR Lelang

Menurut Renhad, KP3I mendapatkan jejak dokumen surat permohonan BPPBJ DKI yang dilayangkan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Surat tersebut berisi 'Permohonan Penambahan Kategori pada Katalog Lokal di BPPBJ DKI Jakarta' dan ditandatangani oleh Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda.

"Ini (surat) jelas merupakan upaya terencana yang dilakukan oleh BPPBJ DKI untuk mendapatkan pembenar dari tindakannya yang melanggar aturan," kata Renhad kepada wartawan, di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2019).

"Buat apa Bless (Kepala BPPBJ. red) repot-repot bersurat ke LKPP memohon penambahan penyedia jasa konstruksi sebagai perusahaan penyedia pada Katalog Elektronik?, ada apa ini?," sambung Renhad.

Hal ini, menurut Renhad, jelas bertentangan dengan ketentuan Pasal 13 huruf F Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik, yang berbunyi; 'dalam hal Penyedia Katalog Elektronik berbentuk Badan Usaha/Perorangan maka penyedia merupakan Prinsipal Produsen atau mata rantai pasok terdekat dari Prinsipal'.

Anggota DPRD DKI Riano P Ahmad sebelumnya juga menyayangkan permasalahan yang muncul, akibat prosedur lelang kategori beton yang disinyalir tidak sesuai aturan LKPP. 

Karena itu, dia meminta BPPBJ DKI selaku penyelenggara proyek untuk membatalkan lelang tersebut.

"Dewan meminta Gubernur segera memerintahkan BPPBJ agar proyek itu dibatalkan. Karena Gubernur akan ikut bertanggung jawab bila lelang ini terbukti bermasalah di kemudian hari," kata Riano kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/9/2019) lalu.

Anggota Fraksi PAN ini tidak ingin Gubernur DKI Anies Baswedan ikut terseret kasus hukum akibat ulah anak buahnya.

"Sebab, ini saya melihat ada indikasi monopoli proyek dengan oknum kontraktor-kontraktor pemain lama. Sehingga aturan persyaratan lelangnya terkesan dibuat tidak ketat," terang Riano. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler