jpnn.com, JAKARTA - Instagram menghadirkan kebijakan baru. Mereka akan menghapus akun yang memiliki persentase tinggi terkait pelanggaran kebijakan konten di dalam platform-nya.
Ubergizmo, Sabtu (20/7) melaporkan, kebijakan baru itu kabarnya juga akan menghapus akun yang memiliki sejumlah pelanggaran dalam jangka waktu tertentu.
BACA JUGA: Diduga Lenyapkan Akun IG Kumalasari, Nikita: Ngapain? Mending Ilangin Orangnya Sekalian
Instagram mengatakan, perubahan tersebut memungkinkan penegakan kebijakan platform dengan lebih baik dan lebih konsistem. Dengan begitu, pengguna bisa diminta pertanggungjawaban atas apa yang mereka posting di Instagram.
BACA JUGA: Facebook Akan Hadirkan Gim Populer ke dalam Oculus VR
Perubahan kebijakan ini bermaksud untuk memastikan bahwa media sosial besutan Facebook itu menjadi tempat yang mendukung semua orang.
Tak hanya itu, Instagram juga memperkenalkan notifikasi baru, yang berguna membantu peneggunanya memahami jika akun mereka hampir dinonaktifkan Instagram.
BACA JUGA: Benarkah Facebook Bermanfaat bagi Kesehatan Mental Orang Dewasa?
BACA JUGA: Akun Pribadi Instagram Diretas, Andre Gerindra Lapor Polisi
Pemberitahuan itu akan memberi tahu apabila pengguna memposting sesuatu yang bertentangan dengan pedoma Instagram lagi, akunnya daoat terhapus.
Bukan hanya itu, notifikasi tersebut juga memberi pengguna kesepatan untuk mengajukan banding atas konten yang telah dihapus.
Saat ini, permohonan banding tersebut akan tersedia untuk konten yang dihapus karena pelanggaran terkait pornografi, ujaran kebencian, intimidasi atau pelecehan, penjualan narkoba, dan pelanggaran kebijakan anti-terorisme. (mg9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akun Pribadi Instagram Diretas, Andre Gerindra Lapor Polisi
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian