jpnn.com - SUMUR BANDUNG – Dampak kebijakan larangan rapat di hotel bagi PNS sudah mulai terasa. Sejumlah dinas ramai-ramai membatalkan rencana meeting di hotel hingga Januari 2015 mendatang.
Hal ini dikatakan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar.
BACA JUGA: Perceraian PNS Tinggi, Dipicu Ekonomi Hingga Hadirnya Orang Ketiga
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah sudah melakukan pembatalan secara keseluruhan mengenai pemesanan ballroom dan beberapa tempat meeting lain. Terhitung sejak 1 Desember hingga awal Januari 2015.
’’Pembatalan sudah dilakukan, serempak di seluruh kota se-Jawa Barat. Itu jelas sangat mempengaruhi okupansi kami,’’ ujar dia kepada Bandung Ekspres (Grup JPNN) melalui saluran telepon kemarin (2/12).
BACA JUGA: Bupati dan Istri Terancam 20 Tahun Penjara
PHRI awalnya mengajukan penolakan mengenai kebijakan tersebut. Berbagai mekanime pengajuan sudah dilakuan sebagai bentuk penolakan dan permohonan untuk dikaji ulang.
Namun, usaha tersebut belum membuahkan hasil. Malah pemerintah pusat sudah mulai bergeraak di akhir tahun, dengan pembatalan rencana agenda meeting di seluruh hotel di Jawa Barat.
BACA JUGA: Murid SD Disodomi Tetangga, Usai jadi Korban, Tirukan ke Adiknya
’’Kerugian belum saya hitung secara detil. Kalau penolakan memang sudah dilakukan. Namu,n saya sendiri belum ada gambaran, soalnya yang memberikan kebijakan menteri,’’ ungkap dia.
Menurut dia, dampak jelas dari kebijakan ini adalah pengurangan karyawan di beberapa hotel. Memang belum semua hotel memangkas karyawannya. Namun, kata Herman, perlahan semua hotel akan melakukan hal yang sama.
’’Beberapa hotel sudah melakukan pengurangan karyawan. aya yakin tindakan ini akan berkembang ke hotel-hotel lain,’’ jelas dia.
Tingkat okupansi pun turun hingga 30 persen. Selain itu, masalah lain muncul. Yakni, adanya potensi kredit macet hingga Rp 65 triliun. Hal ini bisa terjadi karena adanya hotel yang dibangun dengan menggunakan kredit perbankan.
Bila diasumsikan, 50 persen dari jumlah hotel di Jawa Barat menggunakan kredit perbankan untuk membangun hotel, ,aka, sistem perputaran uang akan terhambat dengan adanya larangan ini. ’’Dan itu (kredit macet) nggak main-main. Bisa sampai triliunan,’’ jelas dia.
Pengajuan dan penolakan kebijakan ini sudah diupayakan PHRI Jabar. Namun, Herman mengaku, belum mendapat kabar apakah nantinya akan ada keringanan dari kebijakan yang mengganggu kestabilan bisnis perhotelan ini. (fie/tam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertarik ISIS, 103 Remaja Indonesia Menuju Syria
Redaktur : Tim Redaksi