Instruksi Mendagri Keluar, PT LIB Uji Coba Hadirkan Penonton di Liga 1 2021-2022

Rabu, 20 Oktober 2021 – 19:24 WIB
PT Liga Indonesia Baru. Foto: ANTARA/HO-PT Liga Indonesia Baru

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Mendagri terbaru, salah satunya mengatur tata cara uji coba kehadiran penonton dalam pertandingan di Liga 1 2021/2022.

Dalam instruksi Mendagri nomor 53/2021, itu ada 19 instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

BACA JUGA: Liga 1 2021: Persija Siapkan Rohit Chand Hadapi Madura United

Uji coba kehadiran penonton Liga 1 2021-2022 di stadion, bakal dilakukan secara bertahap, sesuai dengan Inmendagri itu.

Di dalam instruksinya, Mendagri hanya mengizinkan uji coba kehadiran penonton dilaksanakan untuk satu pertandingan setiap pekan.

BACA JUGA: Banyu Lencir Membara, Massa Marah Bakar Tempat Aso Tentara

Selain itu, Tito juga sudah mengatur bahwa kuota maksimal penonton yang diperbolehkan menonton langsung di stadion sebanyak 25 persen dari kapasitas stadion, dan/atau maksimal lima ribu orang.

Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita saat dihubungi Rabu (20/10) menjelaskan bahwa uji coba itu belum untuk penonton yang komersial atau membeli tiket. Dia dalam menjalankan uji coba itu ingin menerapkannya untuk penonton undangan terlebih dahulu.

BACA JUGA: Pulang Sekolah, Dua Pelajar Bikin Video Syur, Viral, Penyebar sudah Ditangkap

BACA JUGA: Berita Duka: Istri Wakil Wali Kota Medan Meninggal Dunia

"Ini uji cobanya bukan yang komersil, beli tiket. Bukan, jadi kami mau uji cobanya dengan penonton yang diundang lebih dahulu. Kapan? nanti kami rapatkan dulu ya," terangnya. (dkk/jpnn)

Poin-poin Instruksi Mendagri Soal uji coba pertandingan Liga 1 dengan penonton di stadion:

a. Uji coba dilakukan pada 1 (satu) pertandingan setiap minggunya;

b. Jumlah penonton maksimal 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas stadion atau paling banyak 5.000 (lima ribu) orang;

c. Hanya penonton dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk di stadion; dan

d. Pertandingan yang dilakukan uji coba dengan penonton ditentukan oleh PSSI dan PT LIB.

 


Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler