INSW Pacu Harmonisasi Kebijakan untuk Penyelesaian Berbagai Isu Strategis

Rabu, 05 Juli 2023 – 06:58 WIB
Indonesia National Single Window melakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar-Kementerian/Lembaga (K/L) melalui Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW yang dilaksanakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/6). Foto: Dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi untuk ekspor-impor, salah satunya melalui pembentukan Indonesia National Single Window (INSW)

INSW adalah Sistem dan Portal Nasional yang terintegrasi secara elektronik yang bertugas mengurus penyederhanaan tata niaga ekspor-impor, integrasi proses bisnis Perizinan Berusaha Ekspor-Impor, peningkatan pengawasan PNBP Minerba, hingga penyelenggaraan sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

BACA JUGA: Pemerintah Luncurkan Sistem INSW 2.0 untuk Memacu Efisiensi Sistem Logistik Nasional

Semua dilakukan melalui INSW dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW).

Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window melakukan harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar-Kementerian/Lembaga (K/L) melalui Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW yang dilaksanakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (27/6).

BACA JUGA: Layanan Pengajuan Rekomendasi BNBP Untuk Barang Impor Penanggulangan Covid-19 Melalui Sistem INSW

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan dihadiri oleh para Eselon I dan perwakilan dari 17 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan INSW ini bertujuan untuk mendorong penyelesaian isu strategis yang selama ini menjadi bottleneck implementasi dan utilisasi INSW dalam level teknis.

“Kegiatan National Single Window (NSW) saat ini mulai dijalankan kembali dengan melibatkan 17 Kementerian/Lembaga sebagaimana tersebut dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window,” ujar Sesmenko Susiwijono.

BACA JUGA: Ketua InSWA: Masalah Sampah Cukup Rumit, Harus Ditangani Serius

Susiwijono menyatakan dalam rapat itu juga dilakukan pembahasan mengenai beberapa isu strategis lain yakni Harmonisasi Kode Pelabuhan/Bandara, Tata Kelola Data dan Informasi pada Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang juga meliputi Laporan Realisasi Ekspor dan Impor, Service Level Agreement dan Business Continuity Plan (BCP), serta Unit Layanan Single Window.

Terkait berbagi pakai data juga menjadi fokus utama dalam pembahasan karena bertujuan untuk membantu mengambil kebijakan strategis serta monitoring produk ekspor-impor.

Perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja LNSW sebagai pengelola INSW dan penyelenggara SINSW yang mampu mengintegrasikan berbagai aplikasi yang ada di masing-masing K/L.

Mereka juga menyampaikan usulan adanya forum komunikasi pada level teknis untuk menyelesaikan permasalahan teknis.(jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Elvi Robiatul, Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler