jpnn.com - jpnn.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam waktu dekat akan mengeluarkan fatwa tentang bergaul di media sosial (medsos). Rencana MUI mengeluarkan fatwa itu didasari fakta bahwa medsos menjadi wadah untuk menebar kebencian, fitnah dan adu domba.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam mengatakan, saat ini pihaknya masih memantapkan tinjauan hukum Islam dalam masalah medsos. "Insya Allah pekan ketiga (Februari, red) fatwanya sudah keluar,” katanya di Jakarta, Jumat (10/2).
BACA JUGA: Bima Arya Ogah Ikuti Imbauan MUI Bogor Soal Cap Go Meh
Asrorin menjelaskan, ada pergaulan di medsos yang tidak terjangkau sepenuhnya oleh hukum positif di Indonesia. Misalnya, aparat hanya bisa bergerak bila ada laporan dari pengguna medsos yang merasa dirugikan.
Karenanya MUI berupaya mengambil peran dengan mencegah netizen berkomentar negatif di medsos. Misalnya, di dalam Islam ada larangan memfitnah, gibah dan adu domba.
BACA JUGA: Jokowi Minta Media Mainstream Hentikan Hoax
“Namun, kalau dilihat dari komentar di medsos sepertinya sudah terlalu jauh. Akibatnya saling mencerca, musuhan, dan hal negatif lainnya," tandasnya.
Asrorun berharap dengan adanya fatwa MUI nanti maka para pengguna medsos bisa menjaga diri agar lebih beretika dan tidak menyebar kebencian yang bisa merusak tatanan hidup berbangsa.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Verifikasi Media untuk Jamin Profesionalitas Wartawan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digempur Medsos, Media Arus Utama Tak Akan Hilang
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad