jpnn.com, JAKARTA - Terlapor kasus ujaran kebencian, Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo akan mendapat panggilan dari Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Hendriatno Bachtiar menerangkan, pemanggilan ini segera dilakukan guna menuntaskan proses penyelidikan. "Iya (dipanggil), insyaallah," ucap dia di Polda Metro Jaya, Rabu (5/7)
BACA JUGA: Ini Kata Pria yang Melaporkan Kaesang ke Polisi
Rencana pemanggilan ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Menurut dia, Polri pihak tidak akan membedakan siapa pun, termasuk dari keluarga kepala negara.
Menurut dia, agenda pemanggilan Kaesang ini sangat penting untuk proses penyelidikan laporan tersebut. "Nggak masalah, kami lakukan penyelidikan," tegasnya.
BACA JUGA: Wakil Ketum Demokrat: Jangan Lihat Itu Anak Presiden
Tak hanya itu, polisi juga akan memanggil Muhammad Hidayat untuk dimintai keterangan sebagai pihak pelapor. "Ya pasti," tambahnya.
Akan tetapi Argo belum mau menjelaskan siapa pihak yang lebih dahulu dipanggil untuk diperiksa dalam kasus itu.
BACA JUGA: Polisi Butuh Pendapat Ahli Buat Simpulkan Makna Ndeso dari Mulut Kaesang
Dia beralasan hal itu sudah merupakan ranah kewenangan penyidik. "Teknis itu dari penyidik," kata dia.
Diketahui, Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipolisikan seorang warga ke Polres Metro Bekasi karena diduga telah melakukan penyebaran kebencian melalui video blog (vlog) miliknya. (elf/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Pastikan Bakal Panggil Kaesang
Redaktur : Tim Redaksi