Integrasikan Kartu Jamsostek dengan NIK

Senin, 16 Januari 2012 – 08:04 WIB

JAKARTA - Pendataan ulang peserta Jamsostek akan diintegrasikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, kartu peserta akan terkoneksi dengan KTP tunggal.

Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, pendataan ulang atau herregistrasi adalah tugas berat menyongsong pelaksanaan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Jumlah peserta yang tercatat 33,9 juta orang. Tapi, 23,9 juta orang tidak aktif membayar iuran.

’’Itu fungsi meningkatkan kepelayanan data kepesertaan.  Sekarang masih banyak yang harus diperbaiki. Ada peserta punya kartu lebih dari satu. Bahkan ada yang lebih dari 10,’’ ungkap Hotbonar kepada INDOPOS (Grup JPNN) di Jakarta kemarin.

Maraknya kartu ganda, lanjut Hotbonar, karena sistem belum online. Selain itu, banyak perusahaan yang tidak tertib. Ketika menerima pekerja baru tidak melaporkan jika sudah punya kartu.

Dari sisi pekerja, tambah Hotbonar, tidak menyimpan dengan baik. Sehingga ketika ditanya perusahaan barunya menjawab tidak punya. ’’Sekarang sedang ditertibkan dengan program herregistrasi. Kita pakai sistem online sejak Maret 2008. Langsung record ke sistem,’’ papar Hotbonar.

Menurut Hotbonar, perbaikan data diharapkan selesai akhir 2013 mendatang atau sebelum PT Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Karenanya, koneksitas dengan NIK sangat penting. Hal serupa dilakukan PT Askes yang juga menjadi BPJS.’’Kita ada kerja sama dengan PBJS kesehatan (PT Askes) untuk sinkronisasi nomor identitas tunggal,’’ urainya.

Bagi Hotbonar, PT Jamsostek tidak mengalami kerugian apa-apa dengan banyaknya kartu ganda. Hanya data saja yang tidak akurat. Sehingga dalam mengambil keputusan dikhawatirkan mengalami kesalahan.’’Kita harus menyosialisasikan dan mendidik perusahaan pakai aplikasi dari kita. Kalau tidak bisa online kita ajari. Apalagi perusahaan kecil kita bantu,’’ pungkasnya.

Lamanya pendataan ulang, katanya, karena jumlah peserta yang mencapai jutaan. Selain itu, perbaikan data memerlukan biaya yang sangat banyak mencapai miliaran. (cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diincar KPK Soal Rekening Gendut, Polri Santai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler