jpnn.com, SEMARANG - Pengamat politik dari Fisip Univesitas Islam Negri (UIN) Walisongo, Semarang, Nur Syamsudin menyatakan calon gubernur petahana Ganjar Pranowo selama menjabat Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 selaras dengan komitmen tagline yang bersangkutan. Yakni mboten korupsi mboten ngapusi (tidak korupsi, tidak berbohong).
“Komitmenya sesuai tagline itu kan beliau tidak korupsi, tidak ngapusi, kemudian dalam pelaksanaan program di Jateng juga tidak ada indikasi kalau ada masalah soal korupsi yang dialamatkan ke Ganjar,” ujar Syamsudin di Semarang, Senin (5/3/2018).
BACA JUGA: Sudah 17 Kabupaten Terancam Bangkrut akibat Pilkada Langsung
Syamsudin yang juga anggota Asosisasi Ilmu Politik Indonesia menilai politikus PDIP itu selama menjadi Gubernur Jateng cukup berintegritas dan memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Selama ini, kata dia, tidak ada kasus-kasus yang kemudian muncul sebagai suatu problem yang didasari pada dugaan adanya korupsi. Pelaksanaan program-program yang ada di Jawa Tengah sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Jangan Lagi Ada Jual Beli Jabatan di Daerah
“Pelaksaan program ya sesuai dengan hukum yang ada,” ujarnya.
Sementara terkait kasus korupsi E-KTP yang sempat menyeret nama Ganjar Pranowo di Pengadilan, menurut Syamsudin, sesuai pemberitaan di media, nama Ganjar pada gugatan yang terakhir di pengadilan itu sendiri sudah tidak ada. Kalau dilihat dari aspek kepastian hukum bisa dijadikan landasan untuk memahami bahwa Ganjar tidak terlibat korupsi E-KTP.
BACA JUGA: Kerugian Negara Dikembalikan, Kasus Jalan Terus
“Jadi secara material tidak ada landasan yang bisa menyatakan bahwa Ganjar itu menerima, menerima uang dari proses E-KTP itu,” terangnya.
Syamsudin melanjutkan sampai hari ini Ganjar Pranowo memang tidak terbukti menerima aliran dana atau ada indikasi menerima uang haram proyek E-KTP tersebut. “Itu ya berarti juga kami yakini bahwa sesuai tagline beliau tidak korupsi tidak ngapusi. Artinya beliau menjalankan tagline itu,” pungkasnya.
Dalam komitmen pemeberatasan korupsi, sebagaimana diketahui di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dari KPK sebagai pemerintah daerah dengan tingkat kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 2017.
Pada tahun 2016, KPK memberikan penghargaan pencegahan gratifikasi pada Pemerintah Provinsi Jateng. Kategori yang diperoleh yaitu Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Pada 2015, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperoleh penghargaan dari KPK dalam pengendalian gratifikasi dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Pengin Tarik Brigjen Aris Budiman, Ini Kata Bos KPK
Redaktur : Tim Redaksi