JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan kepulangan Neneng Sri Wahyuni ke Indonesia Rabu (12/6) kemarin dari Kuala Lumpur ke Batam menggunakan jalur lau dan menginap di hotel Batam Central.
Bahkan adanya informasi bahwa salah satu dari dua warga negara Malaysia yang juga ditangkap KPK sore tadi merupakan seorang intelijen kerajaan diraja Malaysia dan satunya penasehat kerajaan Malaysia, juga tengah ditelusuri oleh KPK.
Sebab keduanya diduga kuat memiliki peran penting dalam pelarian Neneng. "Itu yang sedang kita validasi, semua informasi tentu harus kita validasi," ujar Wakil Ketua KPK lainnya Busyro Muqoddas ketika dikonfirmasi di gedung KPK Rabu (13/6) malam.
Sementara itu soal kemungkinan Neneng menggunakan paspor maupun identitas palsu untuk memuluskan pelariannya selama ini, termasuk saat pulang ke Indonesia dari Kuala Lumpur via Batam, juga tidak dibantah oleh Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto.
Dia menegaskan bahwa dokumen yang digunakan Neneng memang tidak resmi. "Kan memang dokumennya gak resmi," jelas pimpinan KPK yang akrab disapa BW itu.
Namun demikian BW, belum bisa memastikan paspor apa yang digunakan istri dari bekas Bendum partai Demokrat, M Nazaruddin itu untuk kembali ke Indonesia. "'Kita belum mengetahui siapa nama (paspor) yang digunakan," terang dia.
Neneng Sri Wahyuni merupakan tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans RI. Dia dicekal melakukan perjalanan ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi atas permintaan KPK sejak 31 Mei 2011.
Tadi sore sekitar pukul 15.30 Wib, dia ditangkap tim KPK saat kembali ke rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan dan sampai malam ini masih diperiksa intensif di gedung KPK.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Status Berhala, Kemendagri Tunggu Putusan MK
Redaktur : Tim Redaksi