Intel Sempat Lapor Situasi Bakal Panas

Sabtu, 02 April 2011 – 07:40 WIB

JAKARTA -- Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Dicky Patrianegara mendapat giliran dimintai keterangannya dalam persidangan sengketa pemilukada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (1/4)Dalam keterangannya, Dicky yang kemarin mengenakan baju dinas, mengaku sebelum pemilukada digelar sempat mendapat laporan intelijen bahwa situasi di lapangan berpotensi ada konflik keras.

"Kami mendapat informasi dari intelijen, pilkada akan panas sebagaimana pilkada masa lalu (pilkada Tapteng 2005, red), dimana ada pembakaran kantor KPUD, ada pula yang disandera

BACA JUGA: Kinerja Kementerian PAN-RB Dinilai Buruk

Karenanya, kami tidak mau ambil resiko, maka berupaya menjaga netralitas," terang Dicky tegas
Seperti diketahui, pilkada Tapteng ini dimenangkan pasangan Bonaran Situmeang-Syukran Tandjung.

Dicky membeberkan kesigapan aparat kepolisian setiap kali mendengar informasi kejadian yang berpotensi kerusuhan.  Antara lain mengenai kejadian di Kantor Kecamatan Pinangsori, yang menjadi lokasi PPK

BACA JUGA: Tak Percaya Politikus, Demokrat Gelar Survei

Begitu mendengar ada kerumunan massa yang mengepung rumah camat, Dicky mengaku langsung memerintahkan kapolsek setempat segera bergerak ke lokasi.

Upaya pengamanan terhadap orang yang berada di dalam rumah, yang merasa terancam oleh tindakan massa, sempat dilakukan dengan mengetuk pintu kamar mandi
"Mungkin merasa paranoid, anggota kami yang datang dikira massa yang mau membakar," beber Dicky.

Kasus lain menyangkut tuduhan adanya ketidaknetralan Polres Tapteng dengan cara membawa kotak suara ke kantor polisi, juga dibantah Dicky.  Dikatakan, justru langkah itu dilakukan agar tidak terjadi kerusuhan

BACA JUGA: Bangun Gedung Baru, Citra DPR Ambruk

Saat itu, lanjutnya, ada massa di rumah Ketua KPPS karena disinyalir segel kotak suara rusak.  Lantas Kapolsek Pandan datang untuk memfasilitasi penyelesaian masalah.

Di Mapolsek lantas rembugan, yang dihadiri antara lain ketua PPK, anggota tim sukses, dan beberapa pihak lainHasil pertemuan yang menyatakan segel kotak suara memang rusak itu dituangkan dalam berita acara"Setelah itu kotak suara dibawa lagi ke KPPS, bukan diinapkan di Polsek," tegas Dicky.

Mengenai keberadaan satu polisi di setiap TPS yang oleh pasangan Dina Riana Samosir-Hikmar Batubara sebagai bentuk intervensi, Dicky malah mengaku bingung"Saya bingung, mestinya dengan ada polisi, masyarakat merasa nyaman," ujarnyaDia jelaskan, proses penyelenggaraan pemilukada lancar tak ada gangguan.

Selain Dicky, kemarin sidang juga menghadirkan saks ahli, Maruarar Siahaan, yang juga mantan hakim MKAhli yang dihadirkan oleh pasangan Albiner-Steven ini menjelaskan mengenai konsekuensi keluarnya putusan PTUN yang menyatakan pasangan Albiner-Steven sah sebagai calon dan minta KPU Tapteng menunda tahapan pemilukada.

Maruarar menyalahkan KPU Tapteng yang tidak mau menjalankan putusan PTUN itu"Kekuatan eksekuor PTUN itu sama dengan MKBegitu diputuskan punya kekuatan eksekuor dan setiap penyelenggara negara harus tundukJika tidak dilaksanakan, itu merupakan tanggung jawab pribadi, bukan lembaga," kata Maruarar.  Menurutnya, ketua dan anggota KPU Tapteng bisa dipidanakan atas adanya kerugian materiil dan imateriil.

Dalam persidangan kemarin, sejumlah saksi lain juga dimintai keteranganHanya saja, keterangan yang disampaikan sifatnya sangat teknis, menyangkut kejadian-kejadian yang muncul di TPS.

Senin (4/4) mendatang, para pihak yang bersengketa akan mengajukan kesimpulan tertulis ke majelis hakim MKSetelah itu, jadwal persidangan berikutnya adalah pembacaan putusan, yang belum diagendakan hari dan jamnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA Minta Tuntaskan Dualisme DPW PPP Gorontalo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler