JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) diterpa masalah internal. Tudingan pelanggaran etik mencuat sebagai buntut dari pemilihan jabatan ketua yang dimenangkan Suparman Marzuki untuk periode dua setengah tahun ke depan menggantikan Eman Suparman.
Persoalan mengemuka setelah Ketua Bidang Rekrutmen KY Taufiqurrahman Syahuri, mengirimkan surat terbuka diterima wartawan, kemarin. Keterangan langsung berisi ungkapan resminya itu diberi judul Suksesi di Penegak Etik yang Tidak Etik?
"Sekitar bulan Desember 2010 kami berempat (Grup Empat terdiri atas Eman Suparman, Imam Anshori Saleh, Suparman, dan Taufiq) mengadakan pertemuan di hotel Acasia sehari sebelum pemilihan Pimpinan (Ketua dan Wkl Ketua) KY periode pertama (Desember 2010- Juni 2013)," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut mereka bersepakat secara lisan untuk bergiliran memimpin KY. Diadakanlah pemilihan sekaligus pada waktu itu untuk menentukan pimpinan KY sekaligus dua periode. Untuk periode pertama ditentukan Ketua yaitu Eman dan Wakil Ketua Imam. "Dan periode kedua ditentukan, ketua saya dan wakil Suparman Marzuki," papar Taufiq.
Saat digelar pemilihan ketua periode pertama, skenario berjalan lancar sampai akhirnya Eman terpilih. Taufiq mengatakan di antara Grup Empat tidak ada yang ingkar janji. Itu terlihat dari suara bulat empat suara untuk Eman dan empat suara saat pemilihan wakil ketua dimenangkan Imam. Pimpinan KY itu sendiri terdiri atas tujuh orang.
"Nah giliran pada saat pemilihan resmi periode ke dua Juni 2013, ternyata dua orang ingkar janji. Imam yang sudah menikmati jabatan wakil buah dari perjanjian, ternyata tidak memenuhi janjinya. Suaranya untuk dirinya sehingga ia hanya dapat satu suara, demikian juga dengan Suparman Marzuki tdak memenuhi janjinya dengan cara loncat pagar diam-diam ke Grup Tiga (Abbas Said, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim)," terangnya.
Taufiq melampirkan catatan khusus bahwa pengingkaran terhadap perjanjian itu dapat dikategorikan sebagai perilaku atau sikap tidak etis. "Cara seperti itu memang biasa digunakan di ranah pergaulan politik tapi kalau hal itu dianggap biasa, berpolitik. Ini adalah politik yang tidak etis. Komisi Yudisial bukan lembaga politik, ia adalah penegak etik, maka sudah semestinya cara yang digunakan KY termasuk dalam cara memilih pemimpinannya harus tetap berpegang pada cara-cara yang etis," tegasnya.
Pembatalan, menurutnya, boleh saja dilakukan asalkan dibicarakan dengan baik lewat jalur musyawarah. "Baik secara etika moral, secara hukum ataupun secara agama, perjanjian tidak boleh dibatalkan sepihak," imbuhnya.
Grup Empat dikatakan Taufiq menjadi kekuatan suara mayoritas karena ada satu tujuan yakni mengakomodir saran atau pendapat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar KY bisa benar-benar independen. "Keluhan ini semata-mata karena sangat disayangkan di dalam lembaga penjaga dan penegak etik ternyata cara-cara yang mengkingkari janji, mengingkari komitmen moral dianggap biasa samahalnya di dunia politik. Jadi bukan lantaran saya tidak jadi pimpinan KY," terusnya.
Ketika dikonfirmasi, Imam membenarkan bahwa pertemuan Desember 2010 memang terjadi. Setelah itu menurutnya masing-masing bisa menilai kinerja dan berpikir untuk melihat siapa yang terbaik untuk memimpin KY. "Kalau itu kan masalah internal kan. Ini kan masalah demokrasi kalau dinilai sepakat ya sudah kita tanggung bersama," ujarnya.
I
mam membantah telah terjadi perpecahan di antara pimpinan KY. Hanya diakui bahwa ada satu pimpinan yang merasa tidak puas. "Mudah-mudahanan segera direnungkan lagi bahwa kita itu tidak bekerja untuk pribadi tapi untuk kita bersama yang terbaik. Kita ingin menyadarkan lah bahwa itu supaya cepat selesai dan bekerja dengan baik untuk negara," harapnya.
Terkait akan adanya perputaran jabatan ketua bidang dianggap Imam bukan masalah. Jabatan untuk setiap ketua bidang baru akan ditentukan usai serah terima jabatan pada 1 Juli 2013 dengan cara musyawarah pimpinan. "Yang pasti kan perubahan posisi itu hanya dua, jabatan pak Eman diisi pak Parman dan sebaliknya. Tapi kalau misalnya rotasi total ya nggak masalah," akunya.
Suparman juga membantah telah terjadi perpecahan. "Tidak sama sekali, boleh diceklah. Proses (pemilihan) berlangsung bagus, dan selama ini kami kompak," ungkapnya, ketika dihubungi via telepon, kemarin.
Pembentukan Grup Empat dan Grup Tiga dinilai Suparman bukan sesuatu yang saklak. KY dipimpin tujuh orang dan merupakan satu tim dengan kinerja kompak. "Tujuh komisioner KY ini sangat baik, dan keputusan kami selama ini berjalan baik. Tidak ada aneh-aneh," yakinnya. (gen)
Persoalan mengemuka setelah Ketua Bidang Rekrutmen KY Taufiqurrahman Syahuri, mengirimkan surat terbuka diterima wartawan, kemarin. Keterangan langsung berisi ungkapan resminya itu diberi judul Suksesi di Penegak Etik yang Tidak Etik?
"Sekitar bulan Desember 2010 kami berempat (Grup Empat terdiri atas Eman Suparman, Imam Anshori Saleh, Suparman, dan Taufiq) mengadakan pertemuan di hotel Acasia sehari sebelum pemilihan Pimpinan (Ketua dan Wkl Ketua) KY periode pertama (Desember 2010- Juni 2013)," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut mereka bersepakat secara lisan untuk bergiliran memimpin KY. Diadakanlah pemilihan sekaligus pada waktu itu untuk menentukan pimpinan KY sekaligus dua periode. Untuk periode pertama ditentukan Ketua yaitu Eman dan Wakil Ketua Imam. "Dan periode kedua ditentukan, ketua saya dan wakil Suparman Marzuki," papar Taufiq.
Saat digelar pemilihan ketua periode pertama, skenario berjalan lancar sampai akhirnya Eman terpilih. Taufiq mengatakan di antara Grup Empat tidak ada yang ingkar janji. Itu terlihat dari suara bulat empat suara untuk Eman dan empat suara saat pemilihan wakil ketua dimenangkan Imam. Pimpinan KY itu sendiri terdiri atas tujuh orang.
"Nah giliran pada saat pemilihan resmi periode ke dua Juni 2013, ternyata dua orang ingkar janji. Imam yang sudah menikmati jabatan wakil buah dari perjanjian, ternyata tidak memenuhi janjinya. Suaranya untuk dirinya sehingga ia hanya dapat satu suara, demikian juga dengan Suparman Marzuki tdak memenuhi janjinya dengan cara loncat pagar diam-diam ke Grup Tiga (Abbas Said, Jaja Ahmad Jayus, dan Ibrahim)," terangnya.
Taufiq melampirkan catatan khusus bahwa pengingkaran terhadap perjanjian itu dapat dikategorikan sebagai perilaku atau sikap tidak etis. "Cara seperti itu memang biasa digunakan di ranah pergaulan politik tapi kalau hal itu dianggap biasa, berpolitik. Ini adalah politik yang tidak etis. Komisi Yudisial bukan lembaga politik, ia adalah penegak etik, maka sudah semestinya cara yang digunakan KY termasuk dalam cara memilih pemimpinannya harus tetap berpegang pada cara-cara yang etis," tegasnya.
Pembatalan, menurutnya, boleh saja dilakukan asalkan dibicarakan dengan baik lewat jalur musyawarah. "Baik secara etika moral, secara hukum ataupun secara agama, perjanjian tidak boleh dibatalkan sepihak," imbuhnya.
Grup Empat dikatakan Taufiq menjadi kekuatan suara mayoritas karena ada satu tujuan yakni mengakomodir saran atau pendapat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agar KY bisa benar-benar independen. "Keluhan ini semata-mata karena sangat disayangkan di dalam lembaga penjaga dan penegak etik ternyata cara-cara yang mengkingkari janji, mengingkari komitmen moral dianggap biasa samahalnya di dunia politik. Jadi bukan lantaran saya tidak jadi pimpinan KY," terusnya.
Ketika dikonfirmasi, Imam membenarkan bahwa pertemuan Desember 2010 memang terjadi. Setelah itu menurutnya masing-masing bisa menilai kinerja dan berpikir untuk melihat siapa yang terbaik untuk memimpin KY. "Kalau itu kan masalah internal kan. Ini kan masalah demokrasi kalau dinilai sepakat ya sudah kita tanggung bersama," ujarnya.
I
mam membantah telah terjadi perpecahan di antara pimpinan KY. Hanya diakui bahwa ada satu pimpinan yang merasa tidak puas. "Mudah-mudahanan segera direnungkan lagi bahwa kita itu tidak bekerja untuk pribadi tapi untuk kita bersama yang terbaik. Kita ingin menyadarkan lah bahwa itu supaya cepat selesai dan bekerja dengan baik untuk negara," harapnya.
Terkait akan adanya perputaran jabatan ketua bidang dianggap Imam bukan masalah. Jabatan untuk setiap ketua bidang baru akan ditentukan usai serah terima jabatan pada 1 Juli 2013 dengan cara musyawarah pimpinan. "Yang pasti kan perubahan posisi itu hanya dua, jabatan pak Eman diisi pak Parman dan sebaliknya. Tapi kalau misalnya rotasi total ya nggak masalah," akunya.
Suparman juga membantah telah terjadi perpecahan. "Tidak sama sekali, boleh diceklah. Proses (pemilihan) berlangsung bagus, dan selama ini kami kompak," ungkapnya, ketika dihubungi via telepon, kemarin.
Pembentukan Grup Empat dan Grup Tiga dinilai Suparman bukan sesuatu yang saklak. KY dipimpin tujuh orang dan merupakan satu tim dengan kinerja kompak. "Tujuh komisioner KY ini sangat baik, dan keputusan kami selama ini berjalan baik. Tidak ada aneh-aneh," yakinnya. (gen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Haji, Pemerintah Dinilai Berhasil Dekati Arab Saudi
Redaktur : Tim Redaksi