Interogasi Cyrus, Jaksa Batal Periksa Gayus

Selasa, 06 April 2010 – 16:54 WIB
JAKARTA- Jaksa penyidik membatalkan pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan, Selasa (6/4)Pasalnya, para jaksa pemeriksa itu harus meluangkan waktunya untuk memeriksa jaksa Cyrus Sinaga, yang belum sempat diperiksa Senin (5/4) kemarin

BACA JUGA: Tjiptardjo Siap Layani DPR

Cyrus Sinaga adalah jaksa peneliti dalam perkara Gayus Tambunan yang diduga berperan penting sehingga membuat Gayus dibebas oleh pegadilan

 
"Hari ini, dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor Cyrus Sinaga yang seyogianya dijadwalkan Kamis (8/4)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Didiek Darmanto, di Kejagung, Selasa (6/4) siang.

Sedianya pemeriksaan Gayus, dijadwalkan Selasa, pagi

BACA JUGA: Duit Gayus Tak Mengalir ke Susno

Namun banyaknya pemeriksaan internal yang juga harus segera dirampungkan membuat pemeriksaan pegawai pajak golongan tiga itu batal dilakukan.

Selain memeriksa Cyrus, penyidik juga melanjutkan pemeriksaan sejumlah jaksa yang diduga terlibat dalam dugaan rekayasa perkara senilai Rp25 miliar itu
Ini merupakan lanjutan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (5/4) lalu

BACA JUGA: SBY Beri Tiga Rekomendasi Pajak

Mereka yang juga diperiksa antara lain anggota jaksa peneliti Fadil Regan, Eka Kurnia dan Ika Safitri serta Jaksa Penuntu Umum (JPU) dalam persidangan, Nasran Aziz dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggerang.

"Pemeriksaan dilanjutkan pagi tadi, karena  belum selesai, maka jadwal yang sedianya dijadwalkan hari ini ke Mabes Polri ditundaInsyaallah besok pagi (7/3) dilaksanakan di Mabes Polri untuk meminta keterangan kepada gayus tambunan, pengacaranya Aposan, dan penyidik di Mabes Polri," tambahnya.

Selain jaksa peneliti dan JPU itu, jaksa lainnya yang diperiksa yakni  Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kajari Tanggerang, Irfan Jaya, Asiseten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Banten, Dita Pradita dan Wakajati Banten, Novarida.

Selain itu ada juga jaksa fungsional lainnya Rohyati, dari Kasubag Pra penuntutan (Pratut) pada bagian Pidum, Kejagung.

Ia, diperiksa bersama mantan Dir Pratut Pidum, Kejagung, Poltak Manulang, serta Kasubdit Kamtibum dan TPUL Dit Pratut, Pidum, Ilman Rahman (bukan Mangiring, seperti ditulis sebelumnya).

Sementara untuk mantan Kajari Tanggerang Suyono, akan diperiksa Selasa, malamAlasannya, mantan Aspidsus Kajati NTB, itu baru saja tiba dari Makassar, Sulawesi Selatan, mengikuti pelantikannya sebagai Assintel Kejati setempat"Mantan Kajari Tangerang, Suyono, baru nanti malam diperiksaKarena dijadwalkan sore ini sudah tiba di Jakarta," ujarnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Resmi Dipecat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler