Interpelasi Kasus P3SON Ditentukan Rapim DPR

Kamis, 15 November 2012 – 09:07 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Anis Matta mengatakan penggunaan hak interpelasi DPR kepada pemerintah terkait dugaan penyelewengan anggaran Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang akan ditentukan dalam rapat pimpinan DPR.

"Rencana penggunaan hak interpelasi DPR kepada pemerintah terkait penyelewengen anggaran P3SON ditentukan melalui mekanisme Rapim Pimpinan DPR," kata Anis Matta, di Jakarta, Rabu (14/11).

Salah satu pertimbangan mendasar bagi Rapim DPR untuk menentukan sikap nantinya, menurut Anis Mata adalah hasil analisis Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dalam rekomendasi, yang berasal dari hasil audit BPK terhadap proyek Hambalang itu.

"Semua rekomendasi akan kami proses dan kita akan mengadakan rapat pimpinan sesuai mekanisme," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

BAKN dalam rekomendasi kepada Pimpinan DPR lanjutnya, meminta agar DPR mempergunakan hak bertanya kepada pemerintah karena terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek P3SON sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Pihak yang disebut bertanggung jawab dalam proyek itu antara lain Menpora dan pejabat di Kemenpora, Kepala BPN dan pejabat di BPN, Menkeu dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan," imbuh Anis Matta, mengutip rekomendasi BAKN. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Effendi Simbolon Salip Adik Ipar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler