Interpelasi ke Dahlan, Politisi Senayan Dituding Cari Perhatian

Minggu, 15 April 2012 – 17:51 WIB

JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, menilai usul penggunaan hak interplasi oleh sejumlah politisi DPR untuk mengoreksi kebijakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, tidak perlu dilaksanakan. Menurut Iberamsjah, usul interplasi malah akan merecoki kebijakan Dahlan Iskansebagai Menteri BUMN yang terus membuat gebrakan.

"Interpelasi itu di antaranya merecoki kebijakan Dahlan Iskan," kata Iberamsjah saat dihubungi JPNN, Minggu (15/4). Dijelaskannya, interpelasi tidak selayaknya digunakan untuk merespon hal yang tidak prinsip.

Ditegaskannya, semestinya  interplasi itu digunakan jika ada hal yang sangat penting atau mendasar sehingga DPR merasa perlu meminta keterangan presiden. "Nanti kalau semua DPR yang menilai kebijakan menteri terus bagaimana? Kebijakan menteri itu presiden yang menilai bukan DPR," kata Iberamsjah.

Lebih lanjut dikatakannya, jika semua menteri dinilai oleh DPR maka berarti yang itu sama saja menerapkan sistem parlementer. Padahal, katanya, menteri diangkat oleh Presiden. "Kita ini sistem presidensial, bukan parlementer. Jadi bos Dahlan Iskan itu (Presiden) SBY," kata Iberamsjah.

Karenanya guru besar Ilmu Politik UI itu menilai usul interplasi  hanya untuk mencari perhatian saja. "Ya menurut saya pertama cari perhatian," kata Iberamsjah.

Seperti diketahui, Keputusan Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 dianggap menyalahi beberapa aturan karena dianggap bisa memberikan wewenang direksi BUMN untuk melakukan penjualan aset tanpa mekanisme yang benar. Hak interpelasi diajukan karena SK Menteri BUMN Nomor 236/MBU/2011 dinilai melanggar sejumlah undang-undang. Yakni UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 19/2003 tentang BUMN, UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU Nomor 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan, dan UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pepohonan di DKI Bukan Tempat Atribut Kampanye


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler