jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen menilai, instruksi Presiden Jokowi yang meminta agar aparat penegak hukum tidak sembarangan menindak kepala daerah, bukanlah sebuah intervensi kekuasaan.
Instruksi presiden yang akan dituangkan dalam surat edaran itu, menurut Halius, harus dijadikan peringatan aparat penegak hukum untuk bersikap ekstra hati-hati, agar tidak terjadi kesalahan dalam mengusut dugaan kasus korupsi.
BACA JUGA: Menteri Rini Resmikan Pembayaran Tol Pakai Kartu Ini
"Jangan terjadi kesalahan dalam mengumpulkan alat bukti," ujar mantan sekretaris jaksa agung muda pengawasan pada kejagung itu, kepada JPNN kemarin (31/8).
Dijelaskan mantan kepala kejaksaan tinggi Jawa Barat dan Sumbar itu, inti dari instruksi presiden adalah agar aparat penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan kepala daerah atau pejabat daerah.
BACA JUGA: Walikota Tangerang Surati Kemenkumham, Ada Apa?
"Konteksnya presiden ingin mendudukkan persoalan secara proporsional, jangan sampai aparat penegak hukum hanya mencari-cari kesalahan, memanggil kepala daerah atau menangkapnya. Itu saya kira pesan yang ditangkap kejaksaan sehingga bersikap hati-hati dalam mengumpulkan bukti," beber pria yang pernah menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung itu. (sam/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Susi: Ngapain kita Impor?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo, Buang Rasa Takut Menggunakan Anggaran!
Redaktur : Tim Redaksi