jpnn.com - TANGERANG - Banyaknya ‘lahan tidur’ yang tidak dimanfaatkan di wilayah Kota Tangerang ingin dimaksimalkan oleh Wali Kota Tangerang Arif R Wismansyah.
Salah satunya yang berlokasi di belakang gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jl. Satria Sudirman. Untuk mewujudkan agar lahan tidur itu bisa dimanfaatkan, pihaknya akan menyurati Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA: Menteri Susi: Ngapain kita Impor?
"Kami akan segera mengirimkan surat ke Kemenkumham, agar lahan ini bisa kami maksimalkan sebagai fasilitas publik, daripada terbengkalai begin," kata Arif kepada wartawan usai meninjau salah satu lahan tidur milik Kemenkum HAM seperti dikutip dari Indopos (Grup JPNN), Senin.
Dalam tinjauannya orang nomor satu di Kota Tangerang ini mengajak 5 orang ahli landscape (dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan) untuk terlibat dalam menyiapkan konsep penataannya. Rencananya, selain dijadikan taman, Walikota juga ingin memindahkan seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang ada lingkungan Al Azhom untuk ditempatkan pada lahan tersebut. "Coba segera buat sketchnya, lalu kirimkan ke saya, nanti kita putuskan, yang terpenting buat saya harus bisa dimanfaatkan," tegasnya.
BACA JUGA: Ayo, Buang Rasa Takut Menggunakan Anggaran!
Walikota juga menambahkan, bila lahan - lahan ini tidak segera dibenahi selain merusak keindahan kota, khawatir kedepannya juga akan banyak dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. "Udah kotor, gelap, khawatir nanti banyak yang macem - macem lagi disini (lahan tidur)," ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris DKP, Sugiharto Bagdja, menyampaikan terkait penataan pihaknya akan segera memasukan penataan lahan tidur ini dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun ini, sehingga proses penataan bisa langsung berjalan. "Penataannya mungkin akan kita bagi dalam beberapa tahap, tapi insya Allah ABT ini akan kita mulai anggarkan," kata Ugi.
BACA JUGA: Panglima TNI: Cegah Gesekan Prajurit TNI dan Polri
Ugi juga menjelaskan, selain lahan kemenkumham, rencananya pemerintah Kota juga akan melakukan penataan di sepanjang Jl. Teuku Umar, dan juga taman di Jl. Perintis Kemerdekaan. Sebagai informasi, lahan tidur Kemenkum HAM yang masih ada di wilayah Kota Tangerang seluas 468.735 m2, dan yang sudah digunakan 968.463 dari total lahan seluas 1.455.198 m2. (gin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA Minta SBY Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor
Redaktur : Tim Redaksi